HPN 2026: KWCP Pertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi
Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari, Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta (KWCP) menyatakan komitmennya untuk tetap teguh menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Di tengah arus informasi yang kian masif, momentum ini dinilai sebagai penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.
Ketua KWCP, Ridho, menegaskan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan.
“Kami berkomitmen untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers. Ini adalah momentum penguatan profesi jurnalis agar tetap berpegang teguh pada regulasi yang berlaku,” ujarnya di Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 9/2/2026.
Instrumen Pengawasan dan Transparansi
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Taslim, Pimpinan Redaksi Cakra Buana, menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam bekerja.
“Kami memastikan setiap informasi memiliki landasan kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, yakni mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” jelas Taslim.
Implementasi Kode Etik dan Perlindungan Hukum
Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, jajaran media di bawah naungan KWCP memastikan kepatuhan terhadap pasal-pasal krusial:
Kemerdekaan Pers (Pasal 4)
Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan memastikan wartawan mendapat perlindungan hukum saat bertugas.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2)
Mewajibkan wartawan menaati KEJ, termasuk prinsip independensi, akurasi, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Pertanggungjawaban Publik
Berkomitmen memenuhi Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12 guna memperbaiki informasi yang keliru.
Misi Literasi 2026
Menghadapi tantangan tahun 2026, KWCP mengusung tiga misi utama: edukasi literasi digital untuk melawan hoaks sesuai koridor UU ITE, menjaga kedaulatan informasi dengan mendorong masyarakat merujuk pada media terverifikasi, serta meningkatkan profesionalisme wartawan.
“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Ridho.
Segenap manajemen KWCP dan jajaran redaksi mengucapkan:
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”
(Red)















