Anggaran Publikasi Purwakarta Dipangkas 90%, Insan Pers Geruduk DPRD dan Kecam Kebijakan BKAD
PURWAKARTA, – Temporatur.com
Ratusan insan pers di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi orasi besar-besaran untuk memprotes kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media yang dinilai tidak logis.
Anggaran yang pada tahun 2025 berjumlah Rp2,5 miliar, secara drastis merosot menjadi hanya Rp250 juta di tahun anggaran 2026.
Aksi yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini sempat diwarnai kekecewaan jurnalis karena absennya Bupati Purwakarta (Om Zein) dan Sekda di kantor Pemda.
Massa akhirnya bergerak menuju Gedung DPRD Purwakarta untuk menyampaikan tuntutan mereka.
DPRD Sebut Pemangkasan Tidak Masuk Akal
Dalam audiensi di ruang rapat DPRD, Pimpinan Rapat Dias bersama Wakil Ketua DPRD Lutfi Bamala dan H. Erlan (Komisi III) menerima langsung para jurnalis.
Dias mengungkapkan bahwa Diskominfo sebenarnya mengajukan Rp1,8 miliar dan telah disetujui DPRD. Namun, angka tersebut berubah drastis di tangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Seharusnya anggaran ditambah karena perusahaan media terus bertambah, bukan malah anjlok dari 2,5 miliar menjadi 250 juta.Ini sangat signifikan pemangkasannya,” tegas Lutfi Bamala.
H. Erlan menambahkan bahwa efisiensi harusnya rasional. “Kalau dari 2,5 miliar jadi 2 miliar itu masuk akal. Ini tidak etis.
Padahal banyak potensi PAD seperti tiang WiFi yang bisa disidak Satpol-PP untuk menambah pemasukan,” ujarnya.
BKAD Dalihkan Penurunan PAD
Kepala BKAD Purwakarta, Nina, menjelaskan bahwa pemangkasan 90% tersebut adalah bentuk efisiensi karena turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Ia menyebut anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan OPD lain.
“Kebijakan kami hanya 250 juta. Insan pers harus memahami PAD sedang turun. Jika ada tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) dari provinsi, baru bisa kita ajukan penambahan di anggaran perubahan,” dalih Nina.
Kekecewaan Pers dan Dugaan Defisit Anggaran
Penjelasan Nina memicu kecaman keras. Insan pers menilai alasan penurunan PAD tidak masuk akal jika dibandingkan dengan masa pandemi COVID-19 yang lebih berat namun anggaran publikasi tetap terjaga.
Muncul dugaan di kalangan jurnalis bahwa Kas Daerah Purwakarta sedang tidak sehat atau mengalami defisit berkelanjutan.
Selain itu, para jurnalis mencurigai adanya praktik diskriminatif dan ketidaktransparanan dalam seleksi media mitra yang diduga hanya menguntungkan segelintir pihak yang dekat dengan kekuasaan.
Keputusan Akhir: Anggaran “Dibekukan” Sementara
Menanggapi tensi yang tinggi, Kadis Diskominfo Hendra Fadly menjelaskan bahwa total anggaran sebenarnya adalah Rp350 juta (termasuk biaya hari besar).
Namun, berdasarkan kesepakatan akhir dalam rapat tersebut, Lutfi Bamala memutuskan bahwa anggaran Rp350 juta tersebut sementara tidak digunakan guna menghindari kecemburuan sosial.
Keputusan final mengenai anggaran kerjasama publikasi ini akan menunggu hasil pembahasan pada Anggaran Perubahan mendatang. Para insan pers berkomitmen untuk terus memantau kucuran anggaran daerah guna memastikan transparansi dan marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi.
(Ridho)















