KCBI: Bantahan Kepala Sekolah Dipatahkan Bukti Siswa; Dugaan Pungli Ijazah SMK N 1 Penukal Menggema ke Polda Sumsel
PALI, SUMSEL – Temporatur. com
Koordinator Wilayah Sumatra Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KORWIL LSM-KCBI SUMSEL) resmi melayangkan surat klarifikasi kepada pihak SMK N 1 Penukal terkait dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun.
Ketua LSM-KCBI SUMSEL, Eri Wildosen, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi dengan nomor 359/KFR/KCBI/06/01/2026 pada tanggal 6 Januari 2026. Fokus utama klarifikasi tersebut adalah adanya laporan mengenai biaya “penebusan ijazah” sebesar Rp200.000,- per siswa dengan dalih pembangunan pagar sekolah.
“Bukan hanya masalah dugaan pungli ijazah, kami juga meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025,” tegas Eri Wildosen kepada awak media.
Jawaban Tertulis Kepala Sekolah
Menanggapi surat tersebut, Kepala SMK N 1 Penukal memberikan jawaban melalui surat tertulis nomor 421.5/023/SMKN1-PNK/Disdik.SS/I/2026. Dalam poin-poin balasannya, pihak sekolah menyatakan:
Penggunaan Dana BOS selalu diaudit oleh Inspektorat Provinsi, Sat Intelkam Polda Sumsel, BPK, hingga BPKAD.
Setiap tahun dilakukan Bimtek dan sosialisasi mengenai aturan penggunaan Dana BOS dan PSB.
Seluruh realisasi belanja modal dan jasa dilakukan melalui sistem transfer (Siplah) dan diklaim tidak ada penarikan tunai.
Bukti Siswa Berbicara Lain
Meskipun pihak sekolah memberikan pembelaan secara administratif, Eri Wildosen menyatakan bahwa klaim tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat yang mementahkan bantahan sekolah.
“Pihak sekolah menyatakan dalam suratnya bahwa tidak pernah melakukan penarikan tunai. Namun, kami dari LSM-KCBI telah menerima surat pernyataan langsung dari siswa terkait adanya penarikan biaya tersebut, lengkap dengan bukti pembayaran yang dilakukan oleh siswa,” ungkap Eri.
Desakan Tindakan Tegas
Atas temuan ini, Ketua KORWIL SUMSEL LSM-KCBI mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Selatan serta Kapolda Sumsel untuk segera turun tangan.
“Kami meminta kepada Kadisdik Sumsel dan Kapolda Sumsel untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Penukal jika terbukti melakukan Pungli. Kami tidak akan tinggal diam karena ini menyangkut hak siswa dan integritas dunia pendidikan di Sumatra Selatan,” tutupnya.
Tim Redaksi















