Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Keluarga Korban Penganiayaan oleh Oknum DPRD, Geruduk Polres Metro Bekasi, Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Penganiayaan oleh Oknum DPRD, Geruduk Polres Metro Bekasi, Tuntut Keadilan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Keluarga Korban Penganiayaan oleh Oknum DPRD, Geruduk Polres Metro Bekasi, Tuntut Keadilan

BEKASI – Temporatur. com

Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali memanas. Keluarga korban bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (8/1/2026) sore, untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai mandek.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat Andi Rompas dan Nancy Anjela Hendrix selaku kerabat korban, Fendi (FN). Mereka menuntut transparansi dan keberanian kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami datang untuk menagih komitmen penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Andi Rompas kepada media di depan Kantor Polres Metro Bekasi.
Andi menyoroti adanya kesan perlakuan istimewa terhadap terlapor karena statusnya sebagai pejabat publik. Ia membandingkan kecepatan penanganan kasus jika melibatkan rakyat biasa dengan kasus yang menyeret oknum pejabat.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Nancy Anjela Hendrix. Ia menilai dalih kepolisian yang menyatakan kasus “masih berproses” tidak menunjukkan hasil konkret setelah sekian lama laporan dibuat.

“Kami sangat kecewa. Dari awal laporan hingga sekarang hanya dijawab ‘masih berproses’. Tapi proses seperti apa? Tidak ada kepastian, tidak ada kejelasan,” ujar Nancy dengan nada tegas.
Desakan Penetapan Tersangka dan Tes Urine

Dalam tuntutannya, pihak keluarga mendesak agar Polres Metro Bekasi segera menetapkan NY sebagai tersangka apabila alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Nancy meminta penyidik melakukan tes urine terhadap terlapor untuk mendalami kemungkinan adanya pengaruh alkohol atau zat terlarang saat insiden terjadi.

“Seorang wakil rakyat justru diduga menganiaya rakyatnya sendiri. Kami minta dilakukan tes urine agar fakta terbuka secara terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Insiden dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan. Korban FN dilaporkan menderita luka serius pada bagian wajah, mata, kepala, hingga lengan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status terbaru pemeriksaan maupun penetapan tersangka dalam perkara ini. Keluarga korban menegaskan tidak akan mundur dan siap melaporkan kasus ini ke instansi yang lebih tinggi jika tidak ada kejelasan hukum di tingkat Polres.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less