Bau Amis Mahar Jabatan: KPK Diminta Dalami Dugaan Gratifikasi Open Bidding Eselon II di Pemkab Bekasi

Bau Amis Mahar Jabatan: KPK Diminta Dalami Dugaan Gratifikasi Open Bidding Eselon II di Pemkab Bekasi
Keterangan foto : Brian Sakti Ketua Umum LSM GANAS (ilustrasi foto)

Bau Amis Mahar Jabatan: KPK Diminta Dalami Dugaan Gratifikasi Open Bidding Eselon II di Pemkab Bekasi

Bekasi – Temporatur. com

Kabupaten Bekasi diguncang KPK, pasca penetapan Bupati Bekasi ADK bersama HMJ dan SRJ sebagai Tersangka terkait kasus “Suap Ijon Proyek.

Pemkab Bekasi juga tengah melakukan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2025 tengah menjadi sorotan tajam publik.

Ketua LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) Brian Sakti mengatakan adanya aroma tidak sedap mengenai dugaan praktik “mahar jabatan” mencuat, ini memicu desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan sebagai momentum dan waktu yang tepat KPK melakukan pembersihan praktik KKN di Kabupaten Bekasi, ujar Brian, Selasa 23/12/2025.

Lanjut Brian mengungkapkan bahwa dugaan adanya transaksi bawah tangan dalam penentuan pejabat setingkat Kepala Dinas ini mulai menyeruak ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi bahwa sejumlah posisi strategis telah “dipatok” dengan tarif tertentu yang harus disetorkan oleh calon pejabat agar lolos seleksi.
Indikasi Permainan “Bawah Tangan”

Bacaan Lainnya

Kami yakin bukan LSM GANAS saja para pengamat kebijakan publik dan aktivis di Bekasi sudah mencium adanya ketidakwajaran dalam tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

Pengkondisian Pemenang: Muncul kecurigaan bahwa nama-nama yang akan mengisi jabatan tertentu sebenarnya sudah dikantongi sebelum proses open bidding berakhir, sehingga seleksi hanya dianggap sebagai formalitas administratif.

Keterlibatan Pihak Ketiga

Adanya dugaan peran “makelar jabatan” yang menjanjikan kedekatan dengan pengambil kebijakan untuk memuluskan langkah calon tertentu dengan imbalan materi.

Potensi Korupsi Lanjutan

Praktik mahar ini dikhawatirkan akan memicu siklus korupsi baru, di mana pejabat terpilih nantinya akan melakukan penyimpangan anggaran demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk membeli jabatan.”, imbuh Ketua Umum LSM GANAS, Btian Sakti.

Desakan kepada KPK

“LSM GANAS mendesak KPK untuk tidak tinggal diam. KPK diminta melakukan supervisi ketat, bahkan melakukan tindakan proaktif seperti penyadapan atau penelusuran aliran dana terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Panitia Seleksi (Pansel) maupun para peserta.

“KPK harus segera masuk dan mendalami proses ini. Bau amis mahar jabatan ini sudah sangat menyengat. Jika dibiarkan, birokrasi di Kabupaten Bekasi akan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan hanya mengandalkan kekuatan uang,” cetus Brian.

Komitmen Meritokrasi Dipertanyakan

Isu mahar jabatan ini menjadi ujian berat bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menerapkan sistem meritokrasi. Publik berharap agar pengisian jabatan eselon II benar-benar didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan berdasarkan kedekatan atau kekuatan finansial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Panitia Seleksi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya praktik gratifikasi dalam proses open bidding tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *