Sejarah, – Temporatur.com || Pada Kutub peristiwa pemberontakan yang lain, terkait Peristiwa 30 September 1965 –maupun Peristiwa Madiun 1948– yang melibatkan nama Partai Komunis Indonesia (PKI), pun diperlukan cara memandang yang selain cermat juga bijak. Terutama mengenai dimensi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan dalam skala besar-besaran yang terjadi dalam peristiwa, serta, siapa saja para pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut sesungguhnya. Bingkai dasar cara memandangnya pun haruslah kebenaran sepenuhnya dengan sebanyak-banyaknya keadilan.
Di wilayah abu-abu, bukan hitam-putih. Bila diperbandingkan, Peristiwa 30 September 1965 lebih complicated daripada rangkaian pemberontakan DI/TII yang lebih hitam putih. Proses penyelesaian DI/TII lebih tuntas, baik secara politis, militer maupun secara hukum. Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan selesai akhir 1959 dengan tertangkapnya Ibnu Hadjar. Hampir 3 tahun setelahnya, masalah DI/TII di Jawa Barat diakhiri dengan tertangkapnya SM Kartosoewirjo 4 Juni 1962 melalui Operasi Pagar Betis yang dilancarkan Divisi Siliwangi bersama rakyat. Kemudian, SM Kartosoewirjo diadili Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman mati yang eksekusinya dilaksanakan 12 September 1962 di Kepulauan Seribu di utara pantai Jakarta. Pemberontakan DI/TII di Aceh selesai setelah Daud Beureueh memenuhi seruan pemerintah untuk kembali ke masyarakat pada tahun 1962.

Belum lagi kekerasan non fisik, yang berupa penistaan agama maupun kebengisan lontaran kata-kata sebagai teror mental dalam praktek politik. Untuk itu saya kutip dari beberapa catatan dalam buku “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966”, berikut ini.
Baik kalangan Islam maupun penganut Kristen-Katolik “merasa amat tak nyaman dengan sikap permusuhan yang ditunjukkan kaum komunis terhadap agama-agama yang ada”. Permusuhan dan sikap sarkastis terhadap agama ditunjukkan terang-terangan. Paling banyak dituturkan di antara perilaku anti agama yang ditunjukkan orang-orang komunis adalah pertunjukan ketoprak sebuah organisasi kesenian PKI di Muntilan, yang berkali-kali mempertontonkan lakon menghina agama. Salah satunya adalah lakon “Patine Gusti Allah” atau Kematian Tuhan, dan lainnya yang secara khusus ditujukan kepada orang Katolik yaitu “Paus Rabi” yang artinya Paus Menikah. Untuk umat Islam, provokasi dilakukan melalui pertunjukan-pertunjukan wayang kulit yang juga mengenai Kematian Tuhan.
Satu perilaku lainnya yang menista Tuhan dan agama adalah yang sering dilakukan oleh guru-guru yang berhaluan politik komunis di hadapan murid-murid di kelasnya. Dilakukan di berbagai daerah dalam satu pola standar. Seringkali beberapa guru masuk ke satu kelas (terutama) sekolah dasar, dan seorang di antaranya akan menyuruh murid-murid berdoa kepada Tuhan memohon diberikan pinsil. Setelah berdoa, dan pinsil-pinsil tak ‘datang’ juga, salah seorang guru lainnya kemudian menyuruh murid-murid untuk bersama-sama meminta ibu atau pak guru memberikan pinsil. Mereka lalu membagi-bagikan pinsil kepada para murid. Nah, kata mereka kemudian, kalian sudah berdoa kepada Tuhan meminta pinsil, “apakah Tuhan memberikan pinsil?”. Murid-murid menjawab, “Tidak”. Dan, “Kalian sudah minta pinsil kepada guru, apakah kalian dapat pinsil?”. Murid-murid menjawab, “Dapat”.
Sifnya yang mengalir bagaikan air bah yang tak kunjung surut. Bahkan PKI berhasil menciptakan suatu tingkat suasana psikologis berupa ‘ketakutan’ kelompok politik lain untuk dikenakan ‘stigma’ komunisto phobia, kontra revolusi, anti Nasakom, antek Nekolim (Neo Kolonialisme) dan aneka tudingan ‘mengerikan’ lainnya, seperti kapitalis birokrat, setan kota, setan desa dan sebagainya. Sementara dari lingkaran kekuasaan Soekarno sendiri dengan mudah meluncur tudingan ‘mendongkel’ Pemimpin Besar Revolusi bila ada yang bersikap sedikit kritis atau berbeda.
Itu semua menjadi andil dalam penumpukan dendam sosial-politik yang menyebabkan ledakan kekerasan di kemudian hari, khususnya di masa epilog Peristiwa 30 September 1965, yang berlangsung di kwartal terakhir tahun 1965 dan tahun-tahun 1966-1967. Kekerasan dengan kategori kejahatan kemanusiaan luar biasa di masa epilog, meliputi pembunuhan-pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan fisik dan mental, serta perampasan kemerdekaan dengan alasan ketertiban dan keamanan. Beberapa dari pembunuhan dilakukan dengan cara keji, antara lain dengan pemenggalan kepala, sehingga banyak ditemukan mayat tanpa kepala atau sebaliknya kepala tanpa tubuh di sungai-sungai atau di tempat-tempat manapun.

Memerlukan kecermatan pandang. Pembunuhan-pembunuhan terjadi nyaris di seluruh penjuru Indonesia, namun ada beberapa daerah yang sangat menonjol sebagai locus peristiwa, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di urutan atas. Daerah-daerah yang berada pada urutan berikut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. Menarik bahwa Jawa Barat tidak semenonjol seperti 6 propinsi lainnya itu. Menurut Dr Aminullah Adiwilaga, ‘pembasmian’ berdarah atas massa pengikut PKI di Jawa Barat, telah lebih dahulu dilakukan secara sistematis oleh DI/TII pada tahun-tahun sebelumnya terutama di wilayah Priangan Timur. Angka-angkanya cukup massive dengan cara-cara pembasmian yang cukup tidak manusiawi.
Hal menarik lainnya, adalah bahwa korban kejahatan kemanusiaan yang jatuh pada masa epilog itu, tidak melulu adalah anggota atau simpatisan PKI, meskipun harus diakui bahwa korban mayoritas adalah memang dari kelompok tersebut. Sama menariknya adalah bahwa belakangan ini, banyak pengungkapan tentang adanya jejak berdarah jenderal pujaan perjuangan 1966, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, dalam peristiwa pembasmian PKI di tahun 1965-1966. Apakah ini adalah pengungkapan artifisial belaka, semata-mata karena sang jenderal adalah ayah mertua Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono yang banyak disorot gerak dan pola kepemimpinannya sebagai Presiden RI kala itu?













