Polemik Pasar Baru Kranji Tak Kunjung Selesai Pengelola MCK Diintimidasi ?

Polemik Pasar Baru Kranji Tak Kunjung Selesai Pengelola MCK Diintimidasi ?
Ilustrasi foto (Dok.Temporatur.com)

Polemik Pasar Baru Kranji Tak Kunjung Selesai Pengelola MCK Diintimidasi ?

Bekasi – Temporatur.com

Pengelola MCK Pasar Kranji Baru jalan Bintara mengeluhkan adanya surat dari pihak PT. Annisa Bintang Blitar (ABB), surat tersebut, adalah Surat Keputusan Pencabutan Surat Tugas, Nomor : 45 -/ABB/MNG/V/2025 tertanggal 12 September 2025. Yang ditandatangani oleh Rama Wardhana selaku Direktur PT. Annisa Bintang Blitar telah memutuskan pencabutan surat tugas Nomor : 030.05.S2/ABB.DR/2022.

AS, selaku Pengelola MCK merasa keberatan dengan terbitnya pencabutan surat tugas oleh rama wardhana, hal ini jelas melanggar ketentuan yang ada dalam surat tugas yang di keluarkan oleh Presdir PT. ABB Iwan Hartono. Nomor : 030.05.S2/ABB.DR/2022. tanggal 30 mei 2022. Dalam poin5 (lima) disebutkan, surat tugas ini berlaku sejak diterbitkan pada tanggal 30 mei 2022, dan berakhir sampai dengan selesainya masa penampungan Pedagang di TPS pasar kranji baru, ujar Saleh.

Lebih lanjut ia katakan, rama wardhana sebagai direktur PT ABB pengganti dari Iwan Hartono, kenapa mempersoalkan pengelolaan MCK. bukankah PT. ABB itu tugasnya membangun pasar, kok malah jadi liar. Fokus pada Pembangunan, cetusnya.

Rama Wardhana saat dikonfirmasi adanya surat tersebut, tidak memberikan jawaban terkait terbitnya surat tugas pencabutan yang ditandatangani oleh Rama Wardhana.

Bacaan Lainnya

Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT. ABB saat di hubungi media temporatur mengatakan, ” bahwa kesepakatan bersama No 59 tanggal 7 november 2023, tentang kesepakatan pengalihan saham pihak pertama Iwan Hartono selaku Presdir PT. ABB, kepada pihak kedua Rama Wardhana selaku Dirut PT Era Global Cipta (EGC) hingga saat ini, pihak Dirut PT. EGC melanggar, dan belum memenuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan sesuai dalam Akte Kesepakatan Bersama. Peralihan jabatan yang di Pegang oleh Rama Wardana sebagai Dirut PT. ABB, Iwan mengatakan kami sudah layangkan surat somasi kepada rama 2x melalui kuasa hukum. Hingga saat ini Rama belum memberikan jawaban,” kata Iwan Hartono.

Ketua Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Bekasi, Achmad Supendi mengungkapkan bahwa Peralihan Perusahaan antara PT. Era Global Cipta (EGC) dan PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) harus transparan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu para pedagang,imbuhnya.

Lebih lanjut ia katakan adanya peralihan Perusahaan antara PT Era Global Cipta dengan PT. Annisa Bintang Blitar dalam melaksanakan revitalisasi pasar kranji baru saat ini PT. ABB sudah ada perubahan dalam jabatan Direktur Utama, hal ini publik butuh informasi lebih dari PT ABB. Bukan sekedar informasi.

“Jangan kita hanya disuguhkan informasi soal kelanjutan pembangunan, adendum, dan lain sebagainya, ingat selama lebih dari lima (5) tahun revitalisasi mangkrak dan belum menghasilkan apa-apa untuk Pedagang pasar kranji baru, menurut pepen informasi utuh diperlukan mengingat sepanjang perjalanan PT ABB, perusahaan tersebut tidak lepas dari masalah,”tegasnya.

Persoalan pencabutan surat tugas pengelolaan MCK ada indikasi campur tangan dari pihak- pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi. Cetus Bang pepen.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *