Pengelola MCK Pasar Kranji Baru jalan Bintara mengeluhkan adanya surat dari pihak PT. Annisa Bintang Blitar (ABB), surat tersebut, adalah Surat Keputusan Pencabutan Surat Tugas, Nomor : 45 -/ABB/MNG/V/2025 tertanggal 12 September 2025. Yang ditandatangani oleh Rama Wardhana selaku Direktur PT. Annisa Bintang Blitar telah memutuskan pencabutan surat tugas Nomor : 030.05.S2/ABB.DR/2022.
Pengelola MCK Pasar Kranji Baru jalan Bintara mengeluhkan adanya surat dari pihak PT. Annisa Bintang Blitar (ABB), surat tersebut, adalah Surat Keputusan Pencabutan Surat Tugas, Nomor : 45 -/ABB/MNG/V/2025 tertanggal 12 September 2025. Yang ditandatangani oleh Rama Wardhana selaku Direktur PT. Annisa Bintang Blitar telah memutuskan pencabutan surat tugas Nomor : 030.05.S2/ABB.DR/2022.









