Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampura Angkat Bicara,  Kades Gunung Keramat Diduga Kebal Hukum

Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampura Angkat Bicara,  Kades Gunung Keramat Diduga Kebal Hukum
Keterangan fotoketua Laskar Lampung Adi Candra

Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampura Angkat Bicara,  Kades Gunung Keramat Diduga Kebal Hukum

Lampung Utara, – Temporatur.com

Menindak lanjuti pemberitaan awak media edisi lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) oleh oknum kades Gunung Keramat Kardi Widodo.

Kades Gunung Keramat berdalih sudah diperiksa oleh kecamatan dan insfektorat,ketua Laskar Lampung Adi Candra angkat bicara pada , Jumat,.12-September-2025.

Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Adi Candra Ketua DPC  Laskar Lampung Indonesia (LLI) kabupaten Lampung Utara meminta aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Lampung Utara segera mengusut tuntas penyimpangan yang di lakukan oknum kepala desa tersebut.

Banyak poin yang tidak di laksanakan oknum kepala desa Gunung klKeramat kecamatan Abung Semuli,mulai dari dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan lingkungan senilai Rp.130.700.000 Pembangunan gedung balai desa sebesar Rp 114.118.000 dan pembuatan/ pemeliharaan gorong gorong – gorong senilai Rp.20.080.000 JT, tahun 2024.,ujar Adi Candra.

Bacaan Lainnya

Dari hasil temuan di lapangan pekerjaan tersebut tidak melibatkan team yang seharusnya di bentuk oleh desa, yang terdiri dari team 09 atau pun team sebelas.

Karena pembangunan tersebut semua di handle oleh sang kades mulai dari mencari tukang nego harga barang, sampai pelaksanaan semua Kardi Widodo yang kelola, dan hasil pekerjaan nya jauh dari kwalitas karena diduga dibuat asal asalan.

Bahkan dari keterangan yang di himpun dari beberapa sumber Kardi Widodo sengaja tidak mau melibatkan team karena dia takut berbagi ungkap salah satu warga.

Yang sangat menyedihkan team monitoring selama ini baik kecamatan ataupun insfektorat, semua tidak memiliki temuan, alias aman aman saja.

Dari berbagai temuan tersebut sudah waktunya pihak kejaksaan Lampung Utara untuk memanggil sang kepala desa agar bisa di usut tuntas segala bentuk penyelewengan dana desa selama ini, agar menjadi contoh bagi kepala desa yang lainnya yang sering bermain main dengan dana desa.

(BB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *