PT.Bima Sakti Unitama Jadi Sorotan Publik, Diduga Monopoli Penjualan Mesin Pompa

PT.Bima Sakti Unitama Jadi Sorotan Publik, Diduga Monopoli Penjualan Mesin Pompa
Keterangan foto: Foto Istimewa

PT.Bima Sakti Unitama Jadi Sorotan Publik, Diduga Monopoli Penjualan Mesin Pompa

Bekasi –  Temporatur.com

Dugaan adanya monopoli penjualan mesin pompa untuk pengendali banjir oleh PT. Bima Sakti Unitama baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kontraktor pada umum nya. Menurut salah satu sumber berinisial WP, menyampaikan kepada media temporatur di kota Bekasi PT. Bima Sakti Unitama diduga memonopoli penjualan mesin pompa pengendali banjir primatic LH atau pompa mobil melalui perencanaan di bidang sumber daya air (SDA).

Keterangan foto: Foto Istimewa
Keterangan foto: Foto Istimewa

Spesifikasi khusus yang mengarah ke PT. BSU telah menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan tersebut di sinyalir memiliki hubungan khusus dengan salah satu pejabat di bidang sumber daya air (SDA) kota Bekasi. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan ini,” kata sumber.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa dugaan monopoli PT. Bima Sakti Unitama didukung oleh pengalaman salah satu kontraktor yang ingin mengikuti tender pekerjaan di dua lokasi, yaitu Griya Bintara Indah dengan nilai pagu Rp 10 miliar dan Bintara Jaya dengan nilai pagu Rp 4,7 miliar. Kontraktor tersebut mengaku tidak dilayani oleh perusahaan yang diduga menjadi mitra PT. Bima Sakti Unitama.

“Hal ini dapat menjadi bukti bahwa PT. BSU memiliki posisi dominan dalam pasar dan mungkin melakukan praktik monopoli yang tidak sehat. Praktik ini dapat merugikan kontraktor lain dan masyarakat luas, “ungkap nya tegas.

Bacaan Lainnya

Maka dalam hal ini kontraktor-kontraktor yang merasa dirugikan dalam adanya dugaan monopoli, mungkin ingin mengetahui informasi tentang pemilik ijin dan persetujuan (Persipal) untuk pompa banjir di Indonesia. Mereka mungkin ingin memastikan bahwa PT. Bima Sakti Unitama memiliki ijin dan persetujuan yang sah untuk menjual pompa banjir di Indonesia.”Ujar sumber berita ini lebih lanjut.

Dengan mengetahui informasi ini, para pelaku usaha kontraktor di Bekasi dapat memastikan bahwa PT. BSU memiliki legitimasi yang sah untuk beroperasi di Indonesia dan menjual pompa banjir.

Para kontraktor di kota Bekasi berharap agar kegiatan lelang di Dinas BMSDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air) dibatalkan untuk meminimalisir kerugian. Mereka mungkin khawatir bahwa proses lelang yang sedang berlangsung dapat menguntungkan PT. BSU secara tidak adil dan merugikan para kontraktor- kontraktor lain.

Pengamat LSM JEKO Menyoroti, “dalam kontek ini kami berharap agar indikasi adanya dugaan monopoli pengadaan mesin pompa pengendali banjir primatic dapat di investigasi lebih lanjut oleh otoritas terkait secara menyeluruh dan transparan sehingga proses pengadaan lelang dapat dipastikan adil sehingga para pelaku usaha di bidang kontraktor dapat terlindungi dari adanya dugaan praktik monopoli yang tidak sehat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif khusus nya di Kota Bekasi. Ujar LSM Jeko.

Sementara sejak berita ini di turunkan awak media Temporatur Belum berhasil mengkonfirmasi terhadap PT. Bima Sakti Unitama, berharap dari pihak Perusahan tersebut bisa memberikan tanggapan terkait adanya dugaan ini. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *