Drama Ketidaktransparanan Anggaran Warnai Sidang Gugatan Warga Pilang terhadap PPID Probolinggo

Drama Ketidaktransparanan Anggaran Warnai Sidang Gugatan Warga Pilang terhadap PPID Probolinggo
Dok.foto.(Istimewa)

Drama Ketidaktransparanan Anggaran Warnai Sidang Gugatan Warga Pilang terhadap PPID Probolinggo

Surabaya, Temporatur.com Sidang gugatan warga Kelurahan Pilang terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo mengungkap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran yang mencengangkan. Sidang yang digelar pada 30 Juli 2025 ini mempertanyakan integritas dan akuntabilitas pemerintah Kota Probolinggo.

Warga Pilang menggugat PPID terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Festival Gir Sereng Pantai Permata yang dilaksanakan 8 September 2024. Mereka menduga adanya penyimpangan anggaran yang serius. Ketidakjelasan penggunaan dana dan kurangnya transparansi memicu kecurigaan warga terhadap pengelolaan anggaran di Kota Probolinggo.

Dalam sidang, pemohon menghadirkan sejumlah saksi kunci, di antaranya mantan ketua RW dan RT, pengurus RT, ketua LPM, serta ketua FK-LPM Kecamatan Kedopok. Saksi-saksi ini memberikan data pendukung yang memperkuat dugaan penyimpangan tersebut.

Kuasa hukum termohon memberikan jawaban yang tidak konsisten terkait status dokumen SPJ. Awalnya, mereka menyatakan dokumen tersebut belum diaudit, namun kemudian meralat dengan menyatakan sudah diaudit. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kredibilitas PPID Kota Probolinggo dalam mengelola anggaran publik.

Sidang ditunda selama dua minggu untuk memberi kesempatan kepada PPID Kota Probolinggo mempersiapkan informasi yang dibutuhkan. Publik menanti jawaban transparan dan akuntabel dari PPID terkait pengelolaan anggaran di Kota Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Sorotan Publik:

– Apakah PPID Kota Probolinggo tidak transparan dalam pengelolaan anggaran?
– Benarkah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran Festival Gir Sereng Pantai Permata?
– Mampukah pemohon membuktikan gugatannya terhadap PPID Kota Probolinggo?

Publik akan terus memantau perkembangan sidang ini. Transparansi PPID Kota Probolinggo dan keberhasilan gugatan warga Pilang menjadi ujian bagi akuntabilitas pemerintah daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *