Menelisik Skandal Surat Tugas Palsu VS Mutasi dan Rotasi di PDAM Tirta Bhagasasi
Rekrutmen tenaga kerja
ditubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, harus diusut tuntas dan melibatkan aparat penegak hukum. Alasannya, hingga saat ini, rekrutmen tenaga kerja di perusahaan plat merah itu terjadi unsur pemalsuan.
“Ya, dari berbagai informasi dan data yang kami temukan, ada sejumlah tenaga kerja baru dan peristiwa ini jadi sumbu pendek, sehingga timbul gesekan
antara Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Usaha, (Dirus),” kata Farhan, salah satu aktivis dari Suara Keadilan (SAKA), dalam siaran persnya.
Menurutnya, apa yang jadi temuan ini harus segera disikapi manajemen atau direksi yakni Dirut dan Dirus. Sebab, jika dibiarkan akan jadi “bom waktu”.
Berdasarkan data, ada sejumlah SURAT TUGAS resmi yang dikeluarkan pihak Perumda Tirta Bhagasasi, pada bulan Maret dan April 2025. Dimana dalam Surat Tugas, tertulis bahwa tugas tenaga kerja baru itu adalah membantu operasional kegiatan Perumda Tirta Bhagasasi. Dimana jika diperhatiakan, tanda tangan direksi dan stempel itu diragukan keabsahannya.
“Muncul dan beredarnya dokumen ini yang jadi sumbu pendek diantara Dirut dan Dirus. Alasanya, kedua pucuk pimpinan itu tidak pernah merasa tanda tangan. Jika benar, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif, namun indikasi kuat pemalsuan dokumen perusahaan daerah dan ini pelanggaran serius dan masuk kategori pidana,” ungkap Farhan.
Lebih lanjut, dibeberkannya. Dalam
Surat Tugas nomor 01/SEKRE.DIRUS/PERUMDA-TB/BKS/IV/2025 itu tertulis tembusan kepada pejabat-pejabat internal, termasuk Direktur Utama dan Kepala Bagian SDM.
Format dan jalur birokrasi yang tampak rapi justru menjadi sinyal adanya mekanisme manipulatif yang selama ini tersembunyi dibalik formalitas dokumen.
“Kasus ini sebagai bukti bahwa sistem manajemen dalam rekrutmen tenaga kerja baru, bukan kali ini saja terjadi dan praktek seperti itu harus dibongkar. Bagaimana munkin, dokumen itu bisa beredar dengan tanda tangan yang diduga palsu, lalu siapa yang main di belakang meja ?. Ini bukan sekadar urusan legalitas surat, tapi sinyal permainan jabatan yang melibatkan oknum internal,” ungkap Farhan.
Untuk itu, SAKA mendesak kepada Kepala Bagian SDM, yakni Rahmat Sugimo, untuk bergerak cepat dan tegas. “Kami menaruh harapan pada Kabag SDM untuk mengambil sikap berani. Jangan jadi kelanjutan dari pola lama. Segera laporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ini menyangkut kredibilitas lembaga,” tegas Farhan.
SAKA juga meyakini, permainan ini tidak berdiri sendiri. Ada pola yang konsisten yang dimainkan agar Dirut dan Dirus ini, berseteru sehingga terjadi “perang dingin”.
Untuk itu, kata Farhan. Seyogyanya, Dirut dan Dirus membuka kran terkait soal itu. Agar terang benderang, siapa dalang sebenarnya yang memainkan terjadinya “perang dingin” dengan senjata surat tugas tenaga kerja baru itu.
“Jika mencermati, mutasi, rotasi pegawai yang terjadi bulan Juli 2025. Dirut dan Dirus mengetahui siapa dalangnya. Namun tidak cukup hanya dimutas, harusnya melaporkan kepihak berwajib,” tutur Farhan.
Namun, tandas Farhan. Jika ternyata surat tersebut memang benar-benar ditandatangani direksi yakni Dirut dan Dirus secara sadar dan legal, maka pertanyaannya, atas dasar apa penugasan dilakukan terhadap individu non-pegawai, tanpa prosedur seleksi dan mekanisme resmi ?
“Kalau benar itu tanda tangan asli, perusahaan juga harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya membantah atau membiarkan isu ini menggantung. Ambil sikap. Buka semuanya ke publik. Laporkan. Jangan hanya diam, karena diam sama dengan pembiaran,” lanjut Farhan.
Farhan menegaskan, tidak boleh ada perlakuan lunak terhadap siapa pun, apakah dari luar atau dari dalam. Untuk itu, SAKA menyatakan siap mendorong pengusutan kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.
“Sepertinya, direksi merasa sudah merasa puas dengan mutasi, rotasi. Harusnya melaporkan ke aparat ? Apa yang ditunggu ?. Kalau memang benar, buktikan. Kalau salah, bongkar. Jangan biarkan BUMD dikelola pakai logika diam dan saling lindungi,” tegasnya.
(Pepen)















