KDM Turun Tangan Sidak Pasar Tumpah SGC Cikarang
Blusukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pasar tumpah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026), membawa angin segar sekaligus ujian berat bagi efektivitas birokrasi lokal.
Langkah humanis pria yang akrab disapa KDM ini dipuji karena menghindari penggusuran paksa. Namun, publik kini menanti apakah janji “penataan tanpa konflik” ini benar-benar terwujud atau hanya harapan.
Kawasan Cikarang selama ini menjadi potret buruk semrawutnya tata ruang. Kemacetan kronis akibat okupasi badan jalan oleh pedagang kaki lima (PKL) dibiarkan menahun.
Kehadiran KDM yang memilih jalur dialog “dari hati ke hati” jelas kontras dengan metode represif yang biasa dilakukan aparat penegak perda.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur menetapkan tiga instruksi tegas yang wajib dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi
Pendekatan Humanis
Mewajibkan dialog dua arah bersama perwakilan pedagang.
Zonasi dan Relokasi Layak
Meski pedagang menyatakan komitmen untuk patuh asalkan diberi lahan pengganti, tantangan terbesar kini berada di pundak Pemkab Bekasi.
Target penyusunan desain penataan dan sosialisasi yang diberikan oleh Gubernur akan menguji sejauh mana birokrasi daerah mampu bergerak cepat.
Sejarah penataan pasar di Indonesia menunjukkan bahwa komitmen lisan sering kali kandas pada tahap eksekusi.
Warga Cikarang kini menunggu bukti nyata di lapangan. Apakah Cikarang mampu bertransformasi menjadi model pasar tertib yang humanis.
(Red)















