Kejari Kotabumi Lampura Resmi Tetapkan Dua orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Kejari Kotabumi Lampura Resmi Tetapkan Dua orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Ryacudu Kotabumi
Keterangan foto: Kedua tersangka berinisial I.D, yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan lapangan, dan A.M, selaku pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik selama kurang lebih enam bulan, pada Selasa,29/07/2025.

Kejari  Kotabumi Lampura Resmi Tetapkan Dua orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Lampung Utara, – Temporatur.com

Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri Kotabum  Lampura (Lampung Utara) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara korupsi proyek rehabilitasi di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka berinisial I.D, yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan lapangan, dan A.M, selaku pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik selama kurang lebih enam bulan, pada Selasa,29/07/2025.

Adapun proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi ruang penyakit dalam dan ruang kebidanan di RSUD Ryacudu.
Dalam proses investigasi, penyidik menemukan indikasi kuat terjadinya kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian negara.

Adapun nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp211 juta dari total pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp2,3 miliar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan hasil tender yang dimenangkan oleh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota dewan, yang saat ini juga tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selain itu juga kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dana yang dikorupsi berasal dari anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat”tutupnya.

(BB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *