Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

#korupsi RSUD Ryacudu Kotabumi

Keterangan foto: Kedua tersangka berinisial I.D, yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan lapangan, dan A.M, selaku pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya diamankan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh tim penyidik selama kurang lebih enam bulan, pada Selasa,29/07/2025.

Kejari Kotabumi Lampura Resmi Tetapkan Dua orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Ryacudu Kotabumi

  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • account_circle Suryo S
  • visibility 1
  • 0Komentar

Kejari  Kotabumi Lampura Resmi Tetapkan Dua orang Tersangka Perkara Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Ryacudu Kotabumi

expand_less