Dituding Tidak Transparansi Penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Lebeng Timur, Angkat Bicara

Dituding Tidak Transparansi Penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Lebeng Timur, Angkat Bicara
Foto : pekerjaan infrastruktur jalan usaha tani dan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 diaudit pihak Inspektorat Kab. Sumenep.

Dituding Tidak Transparansi Penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Lebeng Timur, Angkat Bicara

Temporatur.com -Sumenep

Kepala Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan Kab. Sumenep, Affaisol angkat bicara terkait dugaan Ketertutupan Informasi dan Pengelolaan Dana Desa Lebeng Timur.

‎Disoal, tidak transparannya pengelolaan Dana Desa serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

‎Tidak hanya itu, pihaknya juga dituding, sebagai pemerintahan desa Lebeng Timur yang bersikap pasif, bahkan cenderung tertutup soal penggunaan anggaran Desa (DD) dan Anggaran dana Desa (ADD)

‎Affaisol menyangkal tudingan yang diarahkan terhadap dirinya selaku kepala Desa di Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan Kab. Sumenep.

” Dituduh dan di fitnah bagi seorang pimpinan itu sudah biasa, tapi semua itu tidak benar, setiap anggaran dana desa dan penggunaannya itu sudah ada terpanpang di balai Desa ”

Bahkan kegiatan dan realisasi anggarannya sudah dilaksanakan, saya sendiri takut, jika amanah yang dibebankan ke saya, tidak di kerjakan dengan sebaik-baiknya. Ungkapnya

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 adalah jalan usaha tani dan Pekerjaan Rabat beton yang berlokasi di Dusun billabagung barat, lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan.

Kegiatan dengan anggaran volume Panjang 100 M X 2,20 M itu menggunakan sumber Dana Desa sebesar Rp. 53.880.900 dan sudah dilakukan survey audit dari pihak Inspektorat. Jelasnya

” Sebagai Kepala Desa, Saya juga manusia biasa yang memiliki sikap dan prasaan seperti kalian, diposisikan salah dan benar dalam bertindak itu adalah sifat manusia karena statusnya manusia bukan malaikat”

Hanya saja, kata dia sambungnya, ayolah dengan cara yang baik-baik, perbaiki yang salah agar menjadi kebenaran yang bermanfaat, jangan menyebar fitnah yang dapat menjerumuskan orang kelembah ketidakberdayaan. Ungkapnya

Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah berbuat untuk masyarakat desa Lebeng timur dalam hal infra struktur jalan desa dan jalan usaha tani, termasuk rabat beton jalan, baik bersumber dari dana Desa (DD) maupun anggaran Dana Desa (ADD)

” Saya hanya berharap, Masyarakat di desa Lebeng Timur dapat membedakan jalan Kabupaten dan Jalan desa, sehingga titik temu dan penggunaan anggarannya tidak sama”

Ia juga menjelaskan tupoksinya sebagai Kepala Desa Lebeng timur, Dalam hal memakmurkan desa dan mensejahterakan desa, dan saya menggunakan anggaran desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) yang sudah diatur melalui rencana penggunaan anggaran yang telah ditetapkan. Tegasnya

Bahkan kata dia, untuk setiap anggaran yang sudah terprogram menggunakan dana desa dan Anggaran dana desa sudah terpasang di papan informasi terkait realisasi APBDes di balai desa,” jelasnya.

Dan setiap kegiatan yang bersumber dari dana Desa dan anggaran dana desa (ADD) dalam pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ungkapnya

” Pekerjaan Saya yang bersumber dari dana desa baik DD maupun ADD itu dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)”

Tentu kata dia, sebagai kepala Desa, saya tidak terima, dituding tidak melakukan keterbukaan publik, padahal sudah nyata-nyata pekerjaan kepala Desa itu dalam pengawasan dan pembinaan,pungkasnya. (Moh. Anwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *