Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temporatur.com

Sesuai arahan dari Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto kepada jajaran untuk percepatan penyelesaian aset barang rampasan negara, Tim Badan Pemulihan Aset dengan dukungan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan kegiatan penyelesaian aset melalui mekanisme lelang barang rampasan dan lelang eksekusi lainnya guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Adapun objek lelang tersebut berupa alat komunikasi, tanah dan/atau bangunan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Minggus Umboh, Terpidana Ria Wira alias Ayen, dan Terpidana Ir. Udar Pristono, M.T., melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya dan Denpasar.

Adapun total penjualan objek lelang aset yang berhasil dicapai senilai Rp 2.766.903.000 (dua miliar tujuh ratus enam puluh enam juta sembilan ratus tiga ribu rupiah).

Pelaksanaan lelang dilakukan secara online dengan memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, tanpa kehadiran peserta lelang, dengan memasukkan penawaran melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id, dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server, yang mana hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Pelaksanaan Lelang Eksekusi Lainnya melalui perantara KPKNL Surabaya dilakukan pada hari Kamis, 8 Mei 2025 atas nama Terpidana Minggus Umboh merupakan kegiatan pemulihan aset oleh Tim BPA atas permohonan bantuan dan dukungan teknis yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di wilayah Surabaya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4202 K/Pid.Sus/2023 tanggal 28 Agustus 2023, yang dalam amar putusannya antara lain menyatakan terhadap barang bukti nomor 309 sampai dengan 379:

“Diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia untuk dibagikan secara proporsional kepada 905 (sembilan ratus lima) pemohon restitusi Dari 19 objek lelang, laku terjual berupa 9 (sembilan) alat komunikasi dalam 1 (satu) lot senilai Rp 22.703.899 (dua puluh dua juta tujuh ratus tiga ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).

Sementara itu, pelaksanaan lelang lain dilakukan di Denpasar yakni sebagai berikut:

1. Pelaksanaan lelang barang rampasan terhadap 3 (tiga) objek lelang yang dirampas untuk negara melalui perantara KPKNL Denpasar atas nama Terpidana Ir. Udar Pristono, M.T., berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 655 K/PID.SUS/2016 tanggal 23 Maret 2016, dengan objek lelang yang berhasil laku terjual berupa:

1 (satu) unit Condotel Mercure Bali Legian No. Unit 416 A lantai 4, tipe Deluxe Balcony, luas 28,20 m², berlokasi di Jl. Sriwijaya No. 1, Legian, Kab. Badung, Bali, laku terjual senilai Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah), dari nilai limit Rp 780.000.000 (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

1 (satu) unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. Unit 1406, tipe Standar, Wing 1, lantai 4, luas 49,61 m², berlokasi di Jl. Melati No. 1, Lingkungan Legian Kelud, Kel. Legian, Kec. Kuta, Kab. Badung, Bali (saat ini dikenal dengan nama Pullman Bali Legian Nirwana), laku terjual senilai Rp 1.030.000.000 (satu miliar tiga puluh juta rupiah).

2. Dan 1 (satu) objek lelang dengan bunyi putusan dirampas untuk negara atas nama Terpidana Ria Wira alias Ayen, berdasarkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 190/Pid.Sus/2017/PN.JKT.UT tanggal 13 Juni 2017, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 190/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Ut., dengan objek lelang yang berhasil laku terjual berupa:

1 (satu) bidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya serta fasilitas dan prasarana bangunan lainnya, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 13808 tanggal 06 Juli 2015, yang berlokasi di Perumahan Villa Korji Terrace, Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, laku terjual senilai Rp 914.200.000,- (sembilan ratus empat belas juta dua ratus ribu rupiah), dari nilai limit Rp 829.200.000,- (delapan ratus dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 85.000.000 (delapan puluh lima juta rupiah).

Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa sebagai upaya percepatan penyelesaian barang rampasan negara dalam rangka pemulihan keuangan negara, terhadap objek–objek lelang barang rampasan yang Tidak Ada Penawaran (TAP), akan dilakukan pelelangan kembali sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Jakarta, 11 Mei 2025

KEPALA PUS

AT PENERANGAN HUKUM

 

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letnan Jenderal Terbaik Jebolan Akmil 90-an yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, Ini Profil Singkatnya.

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com || Tercatat ada 6 Jenderal TNI Angkatan Darat jebolan Akademi Militer (Akmil) 90-an, 2 diantaranya yang sukses menjadi Danjen Kopassus, yang saat ini menduduki sejumlah jabatan strategis di Militer. Berdasarkan hasil penelusuran Temporatur.com, di laman resmi kostrad.mil.id,  Senin (3/02) para perwira tinggi (Pati) tersebut ada yang menjabat sebagai Staf Khusus KSAD, Dankodiklatad, […]

  • “Justice Collaborator” Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Kota Bekasi

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur.com KASUS dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 yang terjadi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, telah memasuki tahap dua atau penyerahan tanggung jawab dari penyidik ke jaksa penuntut umum pada September 2025. SelanjutnyaKomunitas Peduli Desak Pelantikan Bupati Bekasi DefinitifPenyidikan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,7 miliar ini, menelan waktu […]

  • Bey Machmudin Apresiasi Komitmen Bank BJB Dukung Sektor UMKM

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT-JABAR Temporatur.com SelanjutnyaKomunitas Peduli Desak Pelantikan Bupati Bekasi DefinitifPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Business Review Semester II – 2023 dan Executive Workshop Tahun 2024 PT. Bank  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Senin (15/1/2024). Bey mengapresiasi kinerja bank bjb yang telah […]

  • Keterangan foto: Penumpukan sampah di pasar Tumpah SGC (dok.Temporatur.com)

    Pedagang Pasar Tumpah SGC Keluhkan Lemotnya Dinas Pasar Mengangkut Sampah

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pengangkatan sampah di Pasar Tumpah SGC yang dinilai lambat dan mahal memicu protes dari para pedagang. Mereka merasa bahwa pelayanan pengangkutan sampah tidak sesuai dengan biaya yang mereka bayarkan.

  • Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Warga Desa Karta Dewa

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com SelanjutnyaDiduga jadi korban Pengeroyokan di Gayam,Suami Istri Lapor ke Polsek SapudiNasib apes dialami oleh AD Bin ML (19), warga Dusun I Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI.red). Pasalnya, pemuda pengangguran ini tertangkap tangan saat sedang menggarong oleh pemilik rumah yang dicurinya,sehingga ia diamankan oleh […]

  • Berhenti Sebentar, Selamat Selamanya — KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat kampanye keselamatan di perlintasan sebidang sebagai upaya menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas di jalur kereta api. Siang ini, KAI Daop 1 Jakarta menggelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 17 Stasiun Kemayoran. Kegiatan ini […]

expand_less