Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Halal Bihalal dan Syukuran Posko Pengurus DPP Guyub Purna Jaya

Halal Bihalal dan Syukuran Posko Pengurus DPP Guyub Purna Jaya

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Halal Bihalal dan Syukuran Posko Pengurus DPP Guyub Purna Jaya

Bekasi, – Temporatur.com

Ketua umum Guyub Purna Jaya (GPJ) Kolonel, Purn, Subagio, AS, S.Sos, M.si, bersama pengurusnya melaksanakan kegiatan acara halal bihalal dan syukuran posko DPP Guyub Purna Jaya. Pada Sabtu 10 Mei 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul: 09.30. WIB, yang bertempat di jalan Gugus depan, No.7, RT.005. RW.004, Rawa Lumbu – Kota Bekasi. Sabtu (10/05/2025).

“Kolonel, Purn, Subagio, AS, S.Sos, M.si, mengatakan bahwa roda organisasi yang sudah kita jalankan selama menginjak usia 4 (empat) tahun tentunya semua itu tidak luput dari kesolidan dan kekompakan antar pengurus, baik tingkat DPC, DPD, KORWIL dan DPP, semua saling berintegritas bahu membahu dalam menjalankan roda organisasi, “ujarnya.

Keterangan foto : Keterangan foto: Halal Bihalal dan Syukuran Posko Pengurus DPP Guyub Purna Jaya,(Sabtu 10/05/2025)

Dalam tempat yang terpisah bahwa penasehat Guyub Purna Jaya (GPJ),8 Ahmad Syaikhu menyampaikan kepada Ketua Umum GPJ, beliau selalu memberikan motivasi, rasa bangga terhadap para Purn. TNI yang tergabung dalam organisasi GPJ walaupun beliau dalam acara tersebut tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan beliau tidak bisa ditinggalkan.

(SR/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Soleman Dituntut 4 Tahun, LSM Trinusa Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Tuper DPRD Bekasi (ft.ilustrasi)

    Soleman Dituntut 4 Tahun, LSM Trinusa Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Tuper DPRD Bekasi

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Suryo
    • 0Komentar

    Tuntutan empat tahun penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Tahun Anggaran 2022 memunculkan desakan agar aparat penegak hukum menelusuri seluruh mata rantai pengambilan kebijakan. LSM Trinusa mempertanyakan apakah pertanggungjawaban hukum dalam perkara bernilai puluhan miliar rupiah tersebut telah mengungkap peran setiap pihak secara proporsional, termasuk pejabat eksekutif dan legislatif yang berwenang pada periode terkait.

  • Hisense Meraih Penghargaan Brand Champion of the Year di Ajang Indonesia Brand Champion 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Hisense Meraih Penghargaan Brand Champion of the Year di Ajang Indonesia Brand Champion 2025

  • Keterangan foto : Tampung Aspirasi Masyarakat, Camat Kedungwaringin Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2027

    Tampung Aspirasi Masyarakat, Camat Kedungwaringin Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Tampung Aspirasi Masyarakat, Camat Kedungwaringin Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2027

  • DPD KNPI Kabupaten Bekasi Bakal MoU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaKH Ronggo Sutrisno T, Berharap Presiden Prabowo Segera Selesaikan Kegaduhan Nasional Secara Adil dan TegasTerima kunjungan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, DPD KNPI Kabupaten Bekasi akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama untuk jaminan keselamatan kerja terhadap pengurusnya Dalam komentarnya, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten […]

  • Reformasi Jam Belajar di Taput, 280 Sekolah Terapkan Lima Hari Sekolah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    TAPUT, Temporatur.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pendidikan setempat resmi menerapkan Program 5 Hari Sekolah di 280 satuan pendidikan, terdiri dari 227 SD dan 53 SMP. Sekolah yang melaksanakan program ini diprioritaskan bagi yang telah menerima MBG sejak 9 Februari 2026. SelanjutnyaKH Ronggo Sutrisno T, Berharap Presiden Prabowo Segera Selesaikan Kegaduhan Nasional Secara […]

  • Buruh Sawit Kalbar Bersatu: Menuntut Perlindungan Hukum melalui Perda

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Hari itu, Kamis pagi yang cerah di Pontianak. Suasana di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat tampak lebih ramai dari biasanya. Di Ruang Meranti, satu per satu perwakilan buruh dari berbagai organisasi memasuki ruangan dengan langkah tegas, membawa harapan dan tuntutan. Mereka adalah bagian dari Aliansi Buruh Sawit Kalimantan Barat (ABS Kalbar) — suara-suara dari balik kebun kelapa sawit yang selama ini sering tenggelam dalam sunyi.
    Sekitar pukul 10.00 WIB, audiensi dengan Komisi V DPRD dimulai. Sebanyak 25 orang delegasi mewakili berbagai organisasi buruh, di antaranya SBK Kalbar, FSPBR, GSBI Bengkayang, SERBUK, AGRA, Link-AR Borneo, serta Seknas Koalisi Buruh Sawit (KBS). Mereka tak hanya membawa daftar masalah, tapi juga membawa semangat untuk perubahan: mendesak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Sawit.
    Satu per satu perwakilan menyampaikan kenyataan di lapangan: upah yang tak sebanding dengan beban kerja, sistem kontrak yang terus diperluas, tekanan target kerja yang melumpuhkan, hingga praktik outsourcing yang merampas kepastian kerja. Mereka juga mengangkat persoalan besar lainnya: minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terus terjadi.

expand_less