Pemerintahan Desa Errabu disoal, Kepala DPMD Sumenep, Tekan Pemerintahan Berbasis IT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan kalau Pemerintah Kab. Sumenep harus membuka akses gerakan dalam meningkatkan kwalitas kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal diatas disampaikan, saat menjadi pembina upacara dalam apel gabungan ASN pada Senin pagi, Senin 5 Mei 2025, diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu juga, kata dia, bahwa, Percepatan pelaksanaan program kerja tidak hanya menunjukkan kinerja yang baik, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral terhadap pelayanan publik, ungkapnya
Orasi singkat yang disampaikan kepala Dinas DPMD itu, mendapat respon positif dari berbagai aktifis di kab. Sumenep.
Salah satunya adalah pegiat sosial dan organisasi kemasyarakatan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) Sumenep Perlu Reformasi (SUPER) Kab. Sumenep, A. Zaini saat ditemui reporter Media Temporatur.com.
Kata Zaini, himbauan Kepala Dinas DPMD itu hanya sebagai penyemangat terhadap para ASN untuk memaksimalkan kerja melalui keterbukaan publik di era digitalisasi yang semakin canggih.
Namun, kata Zaini tidak semua informasi tercover melalui kecanggihan Tekhnologi, seperti suara orang pinggiran yang berada dalam pelosok, suara mereka hanya terserap lewat Pemerintahan Desa.
Lalu bagaimana dengan aspirasi mereka yang tidak tercover melalui media online, bahkan Media saja sekarang banyak melakukan keterpihakan terhadap Pemerintah, dan dituding kurang affair terhadap masyarakat bawah.
Zaini mencontohkan, Buruknya Pemerintahan Desa Errabu dan tidak transfaransinya penyalahgunaan bantuan BSPS tahun 2024 terindikasi bermasalah, bahkan bungkamnya kepala Desa Errabu dari kejaran media menjadi atensi publik untuk digelar dan dilaporkan kepada Inspektorat.
Kepala DPMD Kab. Sumenep, memiliki peran utama untuk memperbaiki sistem Pemerintahan Desa di Kab. Sumenep, sebagai Mitra kerja berwenang untuk memanggil Kepala Desa yang dituding bermasalah untuk memperbaiki kerjanya.
” Desa Errabu menjadi atensi, Desa terburuk sistem pemerintahan Desanya, dan menuai banyak persoalan didalamnya”
Kepala DPMD dan Inspektorat Kab. Sumenep, memiliki tanggungjawab yang sama untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap desa yang bermasalah. Pungkasnya
(Faisal)