Korluh Pertanian Tunjukkan Video Saluran Pipanisasi Poktan Al-Muhaimin, Ormas Laki Tuding Tak Tepat Sasaran

Korluh Pertanian Tunjukkan Video Saluran Pipanisasi Poktan Al-Muhaimin, Ormas Laki Tuding Tak Tepat Sasaran
Keterangan foto: Korluh Pertanian Tunjukkan Video Saluran Pipanisasi Poktan Al-Muhaimin, Ormas Laki Tuding Tak Tepat Sasaran

Korluh Pertanian Tunjukkan Video Saluran Pipanisasi Poktan Al-Muhaimin, Ormas Laki Tuding Tak Tepat Sasaran

Sumenep – Temporatur.com

Di tengah sorotan Ormas LAKI (Lembaga Anti Korupsi) Kabupaten Sumenep, terkait temuan penyalahgunaan kewenangan proyek irigasi perpipaan di Desa Meddelan Timur kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Terus menuai masalah.

Kepala Dinas DKPP Sumenep, menjadi bagian dari lingkaran bola panas yang digelindingkan oleh PPL dan Korluh prihal pelakana kegiatan yang bersumber dari dana APBN TP di tahun 2024 lalu.

” Secara laporan pertanggungjawaban (LPj) dari kegiatan proyek irigasi perpipaan ini yang dibuat oleh Konsultan perencanaan dengan spek dan juklak juknis, namun permainan dibawah diduga tidak sesuai dan terindikasi adanya permainan”,ujar Misnadin dari Ormas LAKI.

Ia menjelaskan, pihaknya sebagai lembaga control mengaku akan terus mengusik persoalan yang mengelitik dan menjadi perhatian publik, tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini harus segera diakhiri,tudingnya.

Bacaan Lainnya

” Biasanya orang awam, khusus petani itu seringkali dijadikan sebagai alat penerima manfaat, namun terkadang bantuan itu tidak seutuhnya diberikan dengan berbagai alasan ini dan itu”,cetusnya.

Makanya sambung dia, serapan bantuan itu tidak maksimal dalam penggunaanya karena terlalu banyaknya pemangkasan dari oknom yang tidak bertanggungjawab,imbuhnya.

” Kordinator Penyuluh (Korluh)jelas menandatangani LPJ yang sudah finishing yakni 100% dari kegiatan proyek tersebut, artinya keterlibatan Korluh dalam lingkaran bola panas tidak hanya sebagai wasit tetapi juga pemain”,kata Misnadin dengan tegas.

Misnadin meminta, Korluh tidak hanya memberitahukan pemanfaatan aliran air yang dialiri perpipaan ke sawah, tapi mampukah sumber mata air yang diberikan kepada petani yang nyata-nyata diambil dari sumur warga bagi pemukiman rakyat,pungkasnya

Sementara itu Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan Lenteng, Moh. Saddan, mengatakan, jika program pipanisasi merupakan program yang hanya menampilkan tandon dan pipa saja, untuk memanfaatkan air ke lahan pertanian. Sumber air boleh dari sungai, sumur sumber dan pengeboran,katanya

Selain itu,masih kata Moh.Saddan, bahwa sumur sumber, dan pipanisasi itu program yang sumber dan pembangkitnya menggunakan swadaya baik jenis sible dan alkonnya. jelasnya

Disoal mengenai titik tandon yang dititipkan di dekat Mushola, Korluh menjelaskan, jika penempatan itu kembali pada berita acara kesepakatan semua anggota Poktan Al-Muhaimin karena poktan itu punya AD/ART, silahkan langsung ke Poktan dan pengusulnya, tandanya.

(Moh Anwar/ Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *