Sekretaris Desa (Sekdes) Sukarukun, Lukman, membenarkan adanya penyertaan modal tersebut. Namun, ia mengakui bahwa sejak awal Pemerintah Desa (Pemdes) dan pengurus BUMDes mengalami kesulitan dalam mengelola dana tersebut akibat tidak tersedianya kantor BUMDes.










