Kasus Pemagaran Laut Pantura, Alfahrizal HA :”Kami Khawatir Peristiwa Gedoran Jilid II Terjadi,Jika Pemerintah Lambat Mencari Pelaku Utama
Insiden pemagaran laut di pantura kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik oleh masyarakat ramai, sebagai figure putera daerah kecamatan kosambi mempertanyakan status progres penyelidikan yang dilakukan oleh aparatur yang berwenang, setelah sebelumnya dilakukan penyegelan oleh KKP dan Bakamla RI.
“Kemaren sudah ada yang turun menyegel, faktanya apakah ada progres tindak lanjut ?, siapa pelakunya ? Apa sanksinya?” Ucap putera daerah kabupaten tangerang.
Diketahui pagar bambu yang berjarak sepanjang 30,16 Km tersebut melintang dari kecamatan teluknaga, pakuhaji, sukadiri, mauk, kemiri dan kronjo melintas lebih dari 15 desa
Seperti diketahui bersama bahwa Ketua MPR – RI, Yang juga sekjend Gerindra Ahmad Muazani menyampaikan bahwa presiden setuju disegel, perinta kedua dicabut dan diusut.
” Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu,” ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Muzani mengatakan bahwa Prabowo juga memerintahkan agar pembangunan pagar laut ini diusut. ”
Meskipun ada pihak yang mengatakan dibuat oleh masyarakat untuk kepentingan nelayan pencari kerang hijau, dibangun dengan hasil swadaya, dirinya menyebut bahwa itu keliru dan terbilang tidak masuk akal.
“Perihal penancapan bambu untuk kepentingan pencari kerang tersebut kami nilai keliru dan ngawur, mekanismenya tidak seperti itu, kedua kalaupun itu nahan abrasi juga enggak gitu deh bentuknya ” Dalam pandangannya
“Itukan dibentuk kotak kotak (dipetak) supaya nanti bisa di uruk seolah – olah bahwa itu tanah timbul “.
Sementara itu dilain pihak kepala Bakamla RI menyampaikan “Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi, Jakarta (selasa, 12/01)
Meski dinilai mudah oleh ketua bakamla RI beranjak dua minggu progres belum ada penindakan pasca penyegelan, publik menanti hasil penyelidikan, dan saksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat meskipun presiden sudah menginstruksikan dicabut dan di usut dan diproses hukum.
Praktisi hukum Tangerang Utara Alfahrizal HA, menilai bahwa pemerintah dinilai lambat menyangkan kurangnya respon pemerintah atas apa yang menjadi dorongan publik.
“Jujur saya prihatin, saya juga kecewa, kekhawatiran saya hilangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai tunduk oleh premanisme, cara – cara kotor dan merusak demokrasi, saya khawatir warga ambil sikapnya sendiri, amit-amit kalau sampai terjadi pertumpahan darah. ” Ucap Alfahrizal HA
Menurutnya tangerang utara punya sejarah kelam tentang polemik yang terjadi masyarakat, menjadi catatan sejarah gelap ditahun 1946.
“Apalagi duh ya Allah, Kalau kita liat history sejarah daerah tahun 1946 kabupaten Tangerang para jawara melakukan aksi peristiwa gedoran, saat itu banyak entis Tionghoa menjadi korban, amit – amit kalau sampai kejadian lagi,” tutupnya.**
(SS/Red)
Sumber : Advokat Alfahrzal.HA
Tagh #TangerangUtara #PantaiLautUtara
#LautUtaraTangerang #AlfahrizalHA #AdvokatAlfahrizal #PengacaraAlfahrizal















