Pj.Bupati Bekasi Verifikasi Akhir P2WKSS 2024 di Karangsatu
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Pj. Bupati Bekasi melakukan verifikasi akhir P2WKSS tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 di Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu,11/12/2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Tim PKK Kabupaten Bekasi, Kepala DP3 A KB Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Plt Camat Karang Bahagia, Kepala desa setempat, serta 100 kader program P2WKSS desa tersebut.
Kepala desa Karangsatu, Sarim, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran PJ Bupati Bekasi Drs. Dedy Supriyadi MM.,dalam verifikasi terakhir tahun 2024 ini
“Penilaian program P2WKSS tidak hanya melibatkan aspek fisik, tetapi juga peran ibu-ibu PKK dan P2WKSS dalam pembangunan desa. Sarim berharap program P2WKSS yang dilaksanakan di desan Karangsatu akan meraih kesuksesan, mengingat program ini merupakan upaya untuk meningkatkan peran wanita dalam keluarga menuju kesejahteraan, ujar Kades Sarim.
“Desa Karangsatu mendapatkan dukungan CSR dari Bank BJB untuk membangun beberapa infrastruktur fisik seperti TK, Pos Yandu, perpustakaan, taman desa, jembatan, dan lain sebagainya,tambahnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama lintas sektor dalam pembangunan desa tersebut, termasuk melibatkan 27 perangkat daerah dan memperkuat peran kelompok petani melalui program-program binaan di RT.
“Program P2WKSS ini memang telah menjadi fokus utama untuk memajukan peran wanita dan kesejahteraan keluarga di Desa Karangsatu, kata Pj
Bupati Bekasi.
Berkat kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan dukungan dari berbagai pihak, program ini berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Desa Karang Satu diakui sebagai salah satu desa pra-sejahtera yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan dengan baik, ucap Pj.Bupati Bekasi
PJ Bupati Bekasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program P2WKSS ini, baik secara moril maupun materiil.**
(Asun Nirwanto)















