Pilkada 2024 Cacat Hukum, Brigade 571 TMP Madura, Tuding Pemilihan hanya Meresahkan Masyarakat
Pilkada 2024 berakhir dengan sangat dilematis, fasalnya di berbagai wilayah ditingkat Kecamatan penghitungan manual belum selesai, pasangan Paslon sudah melakukan deklarasi kemenangan. Ungkap Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura
Menurutnya, pemilihan Pilkada 2024 cacat secara hukum, bahkan pihak-pihak tertentu menciderai demokrasi sehingga keberadaan pilkada tidak bernuansa atas dasar keinginan masyarakat melainkan kepentingan para pihak. Tudingnya
” Sangat tidak masuk akal, dan merusak nalar demokrasi, kalau hal itu tetap dibiarkan maka tak harus ada pemilihan umum, langsung penunjukan saja, tak harus ada KPU atau Bawaslu”
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan Pilkada hanya membuang banyak anggaran dan sifatnya sangat merugikan masyarakat, makanya pemilihan umum dikenal sebagai pesta rakyat, masyarakat dibeli suaranya hanya demi kepentingan hak suara.
” Sebelumnya saya sudah dapat menilai siapa yang bakal terpilih secara curang dan di pilih karena uang, tapi caranya sangat tidak sehat”
Pemilihan ini sangat melukai hati rakyat, kecurangan adalah langkah masif menuju penyesatan, bahkan pemimpin yang terpilih karena curang, jelas tidak akan amanah karena sudah menaiki kendaraan yang rusak menuju jabatannya. Tudingnya
” Jadi kita hanya membaca jargon-jargon politik dan himbauan sesuai dengan undang- undang, tapi nyatanya sangat melukai dan miris, sadis dengan berbagai cara dilakukan untuk membohongi publik”
Selain itu, Ia juga mengatakan, kalau sistem adu domba dilakukan diantara kedua pasangan sampai terjadi cekcok mulut diantara para pendukung, situasi ini justru malah dimanfaatkan oleh pasangan Calon untuk mendapatkan suara lebih banyak. Jelasnya
” Kalau Masyarakat sadar, tentunya tidak mau memilih karena uang, tapi pelaksana kegiatan cendrung bermain dan menerima pesanan dari salah satu paslon, hal ini sudah terlihat jelas permainan dan bukti-bukti konkritnya”
Jadi, kekacauan itu tercipta juga karena adanya pihak-pihak tercait, yang ikut bermain dalam kecurangan untuk memenangkan paslon tertentu,pungkasnya.
(Moh. Anwar)















