Breaking News
light_mode
Beranda » Organisasi » Diblokirnya Surat AHU PWI, Zulmansyah Sekedang Sebut Langkah Final

Diblokirnya Surat AHU PWI, Zulmansyah Sekedang Sebut Langkah Final

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diblokirnya Surat AHU PWI, Zulmansyah Sekedang Sebut Langkah Final

Jakarta – Temporatur.com

Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir, sehingga secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun yang selama ini mengaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak lagi memiliki hak atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian secara penuh Hendry Ch. Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi Dewan Kehormatan yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, dalam surat menyurat atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan, pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketum PWI yang terpilih saat KLB Jakarta.

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.**

(Humas PWI Pusat)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musyawarah Desa Kota Baru Tetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa 2026 Secara Transparan dan Partisipatif

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    PALI — Temporatur.com, Pemerintah Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kota Baru tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman, […]

  • Wajib Berserikat: Payung Hukum bagi Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dengan jumlah angkatan kerja yang besar, memiliki tantangan besar dalam melindungi hak-hak buruh. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur berbagai hak dan kewajiban, realitanya masih banyak buruh yang rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak adil. Salah satu solusi krusial untuk mengatasi permasalahan ini adalah mendorong dan mewajibkan buruh untuk bergabung dalam serikat pekerja yang formal dan terdaftar.

    Keanggotaan dalam serikat pekerja formal memberikan payung hukum yang kuat bagi buruh. Serikat pekerja yang terdaftar memiliki legal standing untuk bernegosiasi dengan pengusaha, mengajukan tuntutan, dan bahkan melakukan aksi industrial jika diperlukan. Hal ini sangat penting karena seringkali, buruh individual sulit untuk memperjuangkan haknya sendiri menghadapi pengusaha yang memiliki sumber daya dan kekuatan yang lebih besar. Serikat pekerja bertindak sebagai perisai, melindungi buruh dari tindakan sewenang-wenang dan memastikan kesepakatan kerja yang adil.

  • Keterangan foto: Sebanyak 18 pasangan pengantin non-muslim tercatat telah memanfaatkan layanan terintegrasi ini dalam kegiatan pencatatan nikah massal yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Kamis (20/11/2025).

    Inovasi “Pelaminan Jempol” Disdukcapil Kota Bandung Catat 18 Pasang Pengantin Non-Muslim

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Keterangan foto: Sebanyak 18 pasangan pengantin non-muslim tercatat telah memanfaatkan layanan terintegrasi ini dalam kegiatan pencatatan nikah massal yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung pada Kamis (20/11/2025).

  • Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan 2000 Sertipikat Selesai Dipulihkan Akhir Desember

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG, TEMPORATUR.COM Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti tersebut rampung pada akhir Desember 2026. “Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di […]

  • Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di ruas Trans Jawa dalam rangka menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

  • Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

expand_less