Polemik Lahan Kecamatan Karangbahagia, Ketua Umum LSM PP Benkari Rano Kaifah, Melayangkan Audiensi kepada Pj. Bupati Bekasi
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Terkait belum terselesaikannya polemik lahan atau tanah kantor Kecamatan Karang Bahagia di Kampung Pulo Bambu Rt 003, RW 01 Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Menurut Rano Kaifah, polemik lahan untuk kantor kecamatan Karangbahagia sudah berlangsung puluhan tahun, di mana Pemkab Bekasi melepaskan hak atas nama Marzuki bin Seji seluas 5.201 meter persegi pada tanggal 11 Desember 2002. Namun hingga kini, Pemkab Bekasi belum memecah dari Sertpikat induknya bahkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibayarkan oleh pihak ahli waris Marzuki Bin Seji, ungkapnya, Senin 04/11/2024.
Dalam polemik lahan kantor kecamatan Karangbahagia ini, pihak keluarga ahli waris sudah melakukan beberapa pembahasan bersama BPKD dan Biro Hukum Pemkab Bekasi, namun belum ada penyelesaian.
“Dan akhirnya kami mengirim surat audiensi kembali kepada Pj Bupati Bekasi agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.**
(Red)