Parkir di Bahu Jalan, Satpol PP Kecamatan Kedung Waringin Segera Menertibkan Bengkel Ketok Magic berada Jalan Raya Mareleng
Kabupaten Bekasi- Temporatur.com
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kedung Waringin menutup mata terlihat semrawut mobil dan trek berjejer di bahu jalan, diduga mengganggu para pengguna jalan yang khawatir roda dua dan roda empat akan menabrak mobil dan trek yang berjejer di bahu jalan milik konsumen bengkel mobil Ketok Magic.
Hasil pantauan investigasi awak media pada Jumat 01/11/2024 menunjukkan bahwa bengkel tersebut telah melanggar aturan lalu lintas dengan menempatkan kendaraan yang ingin diperbaiki di bahu jalan Raya Mareleng.
Asep Slsalah satu warga pengguna jalan mennuhkan dengan kesemrawutan tersebut, dirinya berharap kepada pihak yang berwenang agar menutup Bengkel Ketok Magic tersebut karena kami khawatir para pengguna jalan akan menabrak mobil dan trek yang berjejer di bahu jalan Raya Mareleng.
“Pihak terkait dari Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Kedung Waringin dan Satlantas Polsek Kedung Waringin diminta untuk menindak tegas Bos Bengkel Ketok Magic di wilayah desa Bojong Sari kecamatan Kedung Waringin samping Pom Bensin Mareleng, cetus Asep, Jumat 01/11/2024.
Pantauan awak media dilokasi ada beberapa kendaraan dum truk yang parkir dibahu jalan, berharap agar pihak yang berwenang menindak lanjuti Bos Bengkel Ketok Magic di Kampung Mareleng desa Bojong Sari kecamatan Kedung Waringin, kabupaten Bekasi.
Bengkel tersebut diduga melanggar Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihak terkait diminta segera melakukan penertiban pembongkaran lapak Bengkel Ketok Magic yang melakukan parkir kendaraan sembarangan.**
Penulis : Umpah