Diminta APH Purwakarta Segera Usut Tuntas DD Tahap 2 Desa Karoya,Menuai Pertanyaan?..
Purwakarta, Jabar||
Temporatur.com :
Pemerintah telah menetapkan Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi instrument untuk mengukur keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.
” IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan yang dikembangkan untuk menuju desa maju dan mandiri.
Dengan anggaran dana desa yang dikelola oleh desa diharapkan akan meningkatkan nilai IDM dan program dana desa menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap status desa.
Sebaliknya,dalam informasi perbincangan salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan di desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta di duga anggaran dana desa di Mark up ,salah satu contoh dalam pelaksanaan kegiatan rambat beton lingkungan yang kurang bagus dalam pelaksanaan alias asal jadi,dan juga terkait draenase entah panjang dan kedalamannya berapa yang di laksanakan oleh desa yang baru ini selesai,belum lagi dalam pengrehab desa yang tidak ada papan informasi pemasangan kusen jendela dan kusen pintu ungkapnya
Awak media ini menelusuri dari alhasil informasi dalam perbincangan di salah satu warung tersebut 23 Oktober 2024.
Akhirnya awak media sesampainya di desa,betul ada kegiatan rehab desa,dan sayangnya kades tidak ada di kantornya.sedang di Darangdan dalam balasan chatting WhatsApp
Akhirnya,awak media ini mencoba konfirmasi melalui WhatsApp terhadap Edi Suhendi kades karoya mencoba menanyakan kegiatan tersebut,dengan menjawab ooh belum ada anggaran ,era we di omongkeun wae desa teu diomean dalam balasan chatting WhatsApp kades Karoya.
Sementara,awak media ini mempertanyakan kembali bukannya anggaran dana desa tahap ke 2 sudah turun ?…
Dilanjutkan,Edi Suhendi Kades Karoya membalas sudah kami kerjakan untuk jl cor jeng draenase ucap kades
Karena lanjutan pekerjaan di tahap 1 dan nyambung ke tahap ke 2 dengan panjang 145 meter, nanti saja kalau ketemu di jelasin dalam balasan chatting WhatsApp tersebut
Ironisnya,saat menanyakan anggaran tahap II untuk kegiatan Pengecoran jalan dan draenase edi Suhendi kades karoya tidak membalas lagi hanya di baca saja.
Dalam alhasil,dugaan dalam kegiatan Rehab kantor desa menggunakan dana talang,hal ini,tidak ada papan informasi, yang di perkuat dari ungkapan kades karoya,tidak ada anggaran tersebut.
tentu ini banyak menjadi pertanyaan, dengan nilai jumlah kubikasi rabat beton dan harga perkubikasinya , serta cara pelaksanaan kegiatan dengan dugaan cara di borongkan, , apalagi dalam Rehab desa pemasangan Kusen Jendela,Kusen Pintu,dll,sudah lari dari juklak dan juknis dari prosedur penyaluran dana desa, dan diduga keras dari kegiatan tersebut, ada nya indikasi maladministrasi, korupsi, dan mar ap dari anggaran dana desa.
Sampai berita ini dimuat, belum berhasil konfirmasi terhadap,DPMD, Camat, Inspektorat Purwakarta ( Ridho)















