Temporatur.com
Kabupaten Bekasi|| Dalam masa tenang Trantib Sat Pol PP dan Bawaslu Kecamatan Karang Bahagia menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) mulai dari perbatasan Kecamatan Sukatani Desa Karang Sentosa sampai tugu perbatasan Desa Karang Asih perbatasan Kecamatan Cikarang Utara jalan raya Pilar Sukatani serta jalan protokol yang lainnya ( Jalan Pilar – Sukatani ) pada Minggu 11 Februari 2024.
Kasi Trantib Sat POL PP Kecamatan Karang Bahagia Dedi Kuswara ketika diwawancara awak media menjelaskan , saya Kasi Trantib dan Bawaslu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) di masa tenang menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 dan kami sebagai Kasi Trantib Kecamatan Karang Bahagia ,selalu siap menunggu perintah ,” ucap Kasi Trantib Dedi Kuswara kepada awak media, Minggu,(11/02)
Ketua Bawaslu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Riki Ardiansyah ketika diwawancara awak media, Alhamdulillah pada hari ini Trantib Sat POL PP dan Panwascam, saya sebagai Bawaslu Kecamatan Karang Bahagia menertibkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang mana mulai tanggal 11 S/ d 13 Februari 2024 menghadapi waktu masa tenang tidak ada kegiatan dari semua partai politik ,tanggal 14 Februari masa pencoblosan ” Jelas Riki Ardiansyah ketua Bawaslu Karang Bahagia.
Lanjut Riki Ardiansyah , harapan saya di masa tenang ini, kami menghimbau kepada seluruh peserta politik atau peserta Pemilu tahun 2024 dimasa tenang sudah tidak ada kegiatan lagi atau mani politik uang , dan kita hari ini melaksanakan patroli pengawasan melai dari PTPS sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Kabupaten Bekasi dan instruksi PJ Bupati Bekasi. Tutup Riki Andriansyah ketua Bawaslu Kecamatan Karang Bahagia.
Reporter : Asun Nirwanto.















