Kabupaten Bekasi || Temporatur.com
Sejumlah warga dan para tokoh kampung Tempuran, desa Ridomanah, kecamatan Cibarusah, kabupaten Bekasi, menggerudug kantor Kecamatan Cibarusah, pada Senin 29 Januari.2024
Aksi demonstrasi di kantor kecamatan Cibarusah terkait aktivitas salah satu perusahaan peleburan aluminium yang mengakibatkan polusi dan pencemaran yang sangat berdampak pada warga.
Warga protes karena merasa terganggu dengan bau dari peleburan aluminium oleh PT.Armada Global Teknologi yang berlokasi di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Warga meminta PT Armada Global Teknologi bertanggung jawab terhadap dampak polusi yang disebabkan produksi perusahaan tersebut. Bau menyengat sering muncul ketika di malam hari sehingga membuat warga tidak bisa tidur nyenyak.
“Akibatnya, warga di kampung kami kalau ada aktivitas peleburan itu merasakan bau, nafas juga susah karena asapnya ada debu gitu,” kata Samsiah salah satu warga kampung Tempuran yang mengukir aksi demonstrasi tersebut.
“Peleburan aluminium ilegal ini sudah berlangsung selama tiga tahun dan menimbulkan dampak negatif bagi warga. Dalam aksi ini, warga kampung Tempuran menuntut Muspika Cibarusah dan dinas terkait untuk segera menghentikan segala aktivitas peleburan aluminium secara permanen, tambahnya
Sementara itu, Camat Cibarusah Rusdi Azis mengatakan, pihaknya sudah menerima audensi perwakilan warga yang melakukan aksi demo didepan kantor Kecamatan Cibarusah. Namun sayangnya tidak ada satupun perwakilan dari pihak perusahaan atau pengelola peleburan aluminium tersebut yang hadir.
“Sudah kami tampung apa yang menjadi keluhan warga melalui perwakilan dari beberapa anggota masyarakat soal tuntutannya. Kami tampung aspirasi warga, kami catat dan tentunya akan saya fasilitasi untuk mengundang pihak pengelola perusahaannya untuk bisa hadir ke kecamatan,” kata Rusdi.
Rusdi menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari baik dari kecamatan, desa maupun lingkungan, tukasnya.
“Jangankan pihak kecamatan, ke pihak desa pun tidak ada. Terkait dengan kegiatan peleburan tersebut kami mengetahui tapi tidak ada izin tertulis,” ungkap Rusdi.
Berdasarkan info dari masyarakat sekitar, saat siang hari tidak ada aktivitas tapi saat malam hari mereka melakukan aktivitas peleburan. Padahal warga sudah melakukan aksi demo bahkan ada surat pernyataan penutupan aktivitas peleburan tersebut, tapi aktivitas peleburan almarhum terus berjalan pada malam hari.
Ketika dikonfirmasi media pihak perusahaan PT.Armada Global mengaku pihak perusahaan sedang mengurus izin, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan kembali dari pihak perusahaan.
Sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. **
(W W)















