Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Potret Miris Atlet Sepatu Roda Kab.Bekasi Berlatih di Area Parkir, LSM Sniper Pemkab Harus Tegas?

Potret Miris Atlet Sepatu Roda Kab.Bekasi Berlatih di Area Parkir, LSM Sniper Pemkab Harus Tegas?

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com 

Betapa mirisnya Atlet Sepatu Roda Kabupaten Bekasi melakukan giat latihannya dilokasi pusat perbelanjaan dengan memanfaatkan area parkiran Living Plaza Jababeka Cikarang.

Ironis, padahal pemerintah kabupaten Bekasi sejak tahun 2017 sudah membangunkan sarana olah raga (SOR) Sepatu Roda di Grand Wisata Tambun dilahan fasos fasum melalui APBD Kabupaten Bekasi mencapai puluhan milyar.

Kenyataannya sejak sarana olah raga itu selesai dibangun tahun 2017 sampai dengan sekarang ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan daerah, untuk tempat latihan bagi atlit sepatu roda daerah karena pengelolaan SOR tersebut bukan oleh pemerintah kabupaten bekasi tetapi diduga dikelola oleh Mantan Pengurus Persatuan Olah Raga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Persorosi) Kabupaten Bekasi dan Komunitas Grand Wisata Inline Skate (GWIS).

Selain tidak bisa digunakan untuk latihan para atlit sepatu roda daerah, pengelolaan sarana olah raga Grand Wisata tersebut diduga tidak melakukan setoran retribusi daerah kepada pemerintah kabupaten Bekasi, padahal di Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, mengatur jelas Tarip Retribusi Sepatu Roda Grand Wisata untuk Latihan (Club dan umum) sebesar 75.000/jam dan Pertandingan (Club dan Umum) sebesar 100.000/jam.

Mendesak Pemda Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda (Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Kajari Kab Bekasi) untuk segera mengambil alih pengelolaan sarana olah raga sepatu roda Grand Wisata Tambun karena itu adalah Aset Daerah. Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi harus berani merebutnya dari pihak pengelola.

Dalam waktu dekat LSM SNIPER juga akan melaporkan pengelolaan sarana olah raga sepatu roda Grand Wisata Tambun ke Kejaksaan karena diduga dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah tercium aroma korupsi, sebagaimana
Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),pungkas ketum Sniper Gunawan.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian (Tengah)

    Ketua Umum PPDI Jadi Tamu Kehormatan dalam Malam Puncak Festival Film Wartawan Indonesia XIII Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ketua Umum PPDI Jadi Tamu Kehormatan dalam Malam Puncak Festival Film Wartawan Indonesia XIII Tahun 2023

  • APBD Kabupaten Bekasi Setiap Tahun Membengkak Buat Belanja Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    *APBD Kabupaten Bekasi setiap tahun Membengkak Buat Belanja Pegawai*

    Bekasi-MHB
    Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten yang masuk kedalam kategori Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Provinsi Jawa barat yang mencapai kisaran 7 Trilyun setiap tahunnya.

    Sehingga anggaran biaya belanja pegawainya mencapai angka pantastik dengan 2 Trilyun pertahun nya dan menjadi sorotan para pemerhati publik dan lembaga sosial kontrol tak terkecuali LSM Sniper Indonesia.

    Pemerhati kebijakan publik dan Ketua Umum Sniper Indonesia, Gunawan mengatakan terkait dengan keterangan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke media beberapa waktu lau bahwa, “hampir satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi.”

    “Pegawai kita itu hampir 15 ribu ASN-nya, 15 ribu juga Non PNS-nya. Kebanyakan guru. Itu ada gajinya, ada tunjangannya, dan lainnya. Termasuk operasional dan sebagainya. Angka itu (Rp 2 triliun) tidak bisa diotak-atik.”

    Atas hal itu, Gunawan menyampaikan bahwa perlunya pengkajian mengenai berapa jumlah pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) betul-betul dibutuhkan dan berapa jumlah belanja pegawai yang diperlukan di pemerintahan Kabupaten Bekasi (Realnya) agar tercipta Efesiansi anggaran.

    Menurutnya, “jika satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi. Sementara biaya belanja infrastruktur hanya 2 trilyun dan itupun dibagikan kepada 32 SKPD. Coba bayangkan alokasi anggaran pembangunan masih minim karena habis terkuras oleh anggaran belanja pegawai.

    “Kalau terus-terusan APBD Kabupaten Bekasi setiap tahunnya terkuras habis karena biaya belanja pegawai membengkak, lalu bagaimana untuk anggaran membangun infrastruktur gedung pendidikan dan kesehatan, jembatan maupun jalan? Sebab majunya suatu daerah karena terbangunnya akses pelayanan publik yang baik seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan tranportasi (jalan dan jembatan). Kesemuanya itu adalah berperan penting terbangunnya masyarakat sejahtera.”

    “Pemkab Bekasi harus berani melakukan efesiensi anggaran dibelanja pegawai atau melakukan inopasi-inopasi mencari potensi potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi ataupun pajak daerah,” pungkas Gunawan.

  • Tokocrypto Genap 7 Tahun, Catat Prestasi Masuk 25 Bursa Kripto Terbesar Global

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Tokocrypto Genap 7 Tahun, Catat Prestasi Masuk 25 Bursa Kripto Terbesar Global

  • Personil Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Peningkatan Pelatihan Kapasitas Linmas di Desa Babat

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Personil Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan peningkatan pelatihan kapasitas Linmas di Desa babat kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan berlangsung Pada Hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira Pukul 09.00 Wib, Bertempat di Kantor Pemerintah Desa Babat dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas. Turut Hadir dalam kegiatan […]

  • Puluhan Peserta Antusias Ikuti Diklat Mooring Unmooring di Port Academy

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Puluhan Peserta Antusias Ikuti Diklat Mooring Unmooring di Port Academy

  • Batalkan Putusan N.O, PT Bandung Tegakkan Keadilan Konsumen Melawan Pengembang

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • 0Komentar

    Batalkan Putusan N.O, PT Bandung Tegakkan Keadilan Konsumen Melawan Pengembang

expand_less