Ketua Panwascam Karangbahagia mengadakan Bimbingan Teknisi Pengawas TPS Pemilu 2024

Ketua Panwascam Karangbahagia mengadakan Bimbingan Teknisi Pengawas TPS Pemilu 2024
Ketua Panwascam Karangbahagia mengadakan Bimbingan Teknisi Pengawas TPS Pemilu 2024, Senin,22/01/2024

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Setelah melewati tahapan seleksi, sebanyak 347 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 8 Desa di Kecamatan Karang Bahagia resmi dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Riki Andriansah pada tanggal 22 Januari 2024 di Aula Kecamatan Karang Bahagia.

Dalam pelantikan dan bimbingan teknis tersebut, hadir pula Camat Karang Bahagia Karnadi dan unsur Muspika Kecamatan Karang Bahagia, termasuk Ketua PANWASCAM Riki Andriansah, Sektariat Panwascam Nur Hasim, Kapolsek Cikarang Utara yang diwakili oleh Wakapolsek AKP Nano, serta Danramil 07 Cikarang Utara yang diwakili.

Selain itu, juga hadir Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Aan Hasanah, Divisi SDM, serta HAFID Wijaya dari Panwascam yang mewakili PPK dan BAWASLU. Turut hadir pula para anggota Panwaslu dan Panwascam dari seluruh kecamatan di Karang Bahagia.

Ketua Panwascam Karangbahagia mengadakan Bimbingan Teknisi Pengawas TPS Pemilu 2024, Senin,22/01/2024
Ketua Panwascam Karangbahagia mengadakan Bimbingan Teknisi Pengawas TPS Pemilu 2024, Senin,22/01/2024

Dalam wawancara dengan media, Ketua PANWASCAM Kecamatan Karang Bahagia, Riki Andriansah, menyampaikan rasa syukurnya karena hari ini Panwascam dan jajarannya melantik 347 PTPS. Pelantikan ini sesuai dengan pedoman yang mengatur bahwa pelantikan dilakukan 21 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelahnya,ujarnya,Senin,(22/01/2024).

Lanjut Riki Andriansah mengatakan,bahwa kedepannya diharapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa bekerja secara maksimal untuk menjaga kesuksesan pemilihan tahun 2024 ini menjadi lebih jujur dan adil katanya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Riki Andriansah juga berharap agar Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dapat berkoordinasi dengan anggota PKD. Semua informasi terkait pengawasan TPS ini nantinya akan disampaikan kepada Panwascam. Harapan Riki adalah agar pemilihan di tahun 2024, terutama di Wilayah Kecamatan Karangbahagia, dapat sukses sesuai dengan UUD dan sejarah pemilihan sebelumnya,tutupnya.(**)

Reporter : Asun Nirwanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *