Breaking News
light_mode
Beranda » Kamtibmas » Untuk Pencegahan Paket 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu

Untuk Pencegahan Paket 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com

Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait.

Apel persiapan KRYD dilaksanakan pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin oleh Kanit Shabara AIPDA MUSMIRAN dengan dukungan Kapolsek IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI SH.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H mengatakan bahwa Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengemudi R2 dan R4.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H menyampaikan Dalam pelaksanaan KRYD, Tim UKL IV berhasil memberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4, mengamankan 2 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan tidak menemukan minuman keras (Miras) serta senjata tajam (Sajam).

“Kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dengan kondisi aman,” ucapnya

Lanjutnya Meskipun demikian, masih terlihat beberapa pengemudi yang kurang peduli terhadap penyebaran Covid-19. Tim UKL IV memberikan himbauan agar membawa surat kelengkapan kendaraan dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari risiko menjadi korban kriminal.

Tim UKL IV juga mengingatkan pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang tidak larut malam, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

(Kn)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less