Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Ketum LSM PP BENKARI: Rehab Kantor Kecamatan Karangbahagia dikerjakan asal-asalan

Ketum LSM PP BENKARI: Rehab Kantor Kecamatan Karangbahagia dikerjakan asal-asalan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Jawa Barat

Temporatur.com

Ketua umum LSM Penerus Perjuangan Lintas Swakarsa Marga Bantu Ekonomi Nasional Kesejahteraan Rakyat Indonesia (PPLSM -BENKARI) angkat bicara terkait pembangunan rehab kantor kecamatan Karangbahagia dengan total pagu anggaran senilai Rp. 2,3 Milyar sumber anggaran APBD Kabupaten Bekasi 2023 oleh PT. Sepasang Buah Hati, dalam pengerjaannya diduga keras tidak sesuai dengan spek dan RAB.

Pasalnya diketahui dari pagu anggaran dan plang papan kegiatan rehab kantor kecamatan Karangbahagia lebih menitik beratkan kepada kontruksi bangunannya.

Faktanya dari mulai pengerjaan, tidak ada bagian vital yang diganti/direhab dari kontruksi rehab kantor kecamatan tersebut.

Pada bagian kontruksi atas bangunan masih menggunakan kontruksi lama, hanya bagian atas saja yaitu genteng dan Reng yang diganti oleh pelaksana rehab.

Ketua umum LSM PP BENKARI Rano Kaifah, yang juga tokoh pemuda desa Karang Sentosa merasa sangat prihatin dan miris dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rehab kantor kecamatan Karangbahagia dengan pagu anggaran yang fantastis, yang terkesan asal-asalan dan hanya merauf keuntungan pemborongnya.

” Saya sangat prihatin dan miris dengan pemborong rehab kantor kecamatan Karangbahagia yang terkesan asal-asalan mengerjakan pembangunannya,” tuturnya.

” Saya lihat langsung dalam pengerjaannya, banyak bagian vital yang tidak diganti seperti rangka atas masih make baja lama yang nempel, juga bingkai-bingkai Jendela lama masih menempel dibangunannya tidak diganti,” kata Rano Kaifah.

Kelakuan pemborong yang hanya meraup keuntungan besar dalam pengerjaan kantor kecamatan Karangbahagia tidak bisa dibiarkan, harus mendapat sanksi dari dinas terkait dan bila terbukti bersalah harus ditindak oleh pihak yang berwajib.

“Pemborong nakal yang mengerjakan kegiatan pembangunan dengan asal-asalan untuk tujuan meraup keuntungan besar tanpa mengutamakan kualitas, harus mendapat sanksi dan ditindak bila terbukti bersalah,”pungkasnya.

(Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 10 Pendopo Buka Bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444H

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      Empat Lawang, Sumsel || Temporatur.com SelanjutnyaRest Area BKG Irigasi Ditata dan Dihijaukan, Izaz Alhady Dorong Jadi Pusat Pengembangan UMKM WargaKepala sekolah SDN 10 pendopo dan para dewan guru buka bersama siswa siswi dan orang tua wali murid SDN 10 pendopo . Alhamdulillah puji syukur jalinan kasih tali silaturrahmi ini barokah semoga kedepannya pererat tali […]

  • Keseimbangan Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Alam Jadi Fokus KDM Sepanjang 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Keseimbangan Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Alam Jadi Fokus KDM Sepanjang 2025 Temporatur.com – Bandung SelanjutnyaRest Area BKG Irigasi Ditata dan Dihijaukan, Izaz Alhady Dorong Jadi Pusat Pengembangan UMKM WargaGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen membangun infrastruktur sejalan dengan upaya pelestarian alam pada tahun pertama pemerintahannya. Oleh karena itu, sejumlah program pembangunan infrastruktur telah dituntaskan beriringan […]

  • Balita Hanyut di Sungai Lematang Ditemukan Meninggal Dunia di Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    PALI – Temporatur.com, Warga Dusun VII Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah anak laki-laki di bawah Jembatan Sungai Lematang, Jumat (16/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama Rafael Mahendra bin Yudi Ertika, balita berusia 3 tahun 6 bulan, warga Dusun III Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, […]

  • Kapolres PALI Hadiri dan Amankan Ibadah Natal Jemaat GPIB di Gereja Oikumene Komperta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    PALI — Temporatur.com, Kapolsek Talang Ubi Polres PALI, AKP Ardiansyah, S.H.,mewakili Kapolres PALI menghadiri sekaligus memastikan pengamanan kegiatan Ibadah Perayaan Natal Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel Palembang Pos Pelkes Pendopo, yang digelar di Gereja Oikumene Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ibadah Natal tersebut dimulai pada pukul 10.00 […]

  • Keterangan foto: Pemerintah desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor desa Karangmekar pada Rabu, 14 Mei 2025.

    Pemdes Karangmekar Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pemerintah desa Karang Mekar, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor desa Karangmekar pada Rabu, 14 Mei 2025.

  • Praktisi Pastikan Akun IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Akun Pers

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Temporatur.com BEKASI, – Jagat maya belakangan diwarnai kegaduhan menyusul beredarnya sebuah unggahan di salah satu platform media sosial yang diduga mengandung unsur kekerasan. Dalam video tersebut, tampak seorang warga melempari sebuah kios pedagang yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. SelanjutnyaRest Area BKG Irigasi Ditata dan Dihijaukan, Izaz Alhady […]

expand_less