Tangerang -Banten || Temporatur.com
Betonisasi Peningkatan Jalan di Perumahan Dasana Indah Blok UD RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang itu diduga kuat kurangi volume dan tidak sesuai spesifikasi maupun standar. Kamis, 31/3/2023.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, terlihat proyek tersebut diduga asal-asalan, yang mana volume ketebalan betonisasi terbilang tipis tidak sesuai standar.
Bigisting yang di pasang pun terlihat dengan jelas papan bekas dan di pendam selain itu agregat yang digelar pun tidak berkualitas, bukan kelas A, diperparah tidak terlihatnya papan informasi anggaran di lokasi proyek.
Saat Awak Media ingin menggali informasi lebih lanjut terkait proyek tersebut, tidak di temukan pengawas maupun pelaksana, hanya ada pekerja di lokasi sehingga sulit untuk menggali informasi.
Dengan adanya hal itu, Paiman selaku Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) turut menyoroti adanya proyek yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut malahan terkesan seperti Proyek siluman.
Menurutnya proyek yang dibiayai oleh pemerintah itu seharusnya bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas bukan malah ingin meraup keuntungan dengan Dugaan keras mengurangi volume.
“Kalau dugaan keras mengurangi volume dan kualitas seperti itu yang dirugikan bukan saja negara, tapi dampaknya kepada masyarakat, yang merasakan manfaatnya,” Ujar Paiman.
Paiman juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi instansi terkait untuk ditindak lanjuti, jika perlu menurutnya proyek tersebut harus di bongkar dan dikerjakan sesuai yang sudah ditentukan dan juga keterbukaan informasi publik pun amat sangat di butuhkan, karena ini pembiayaan dari negara bukan punya nenek moyang.
“Bupati dan kepala Dinas wajib bertanggung Jawab atas apa yang terjadi di lapangan, maka dengan adanya temuan temuan tersebut, kami akan segera melakukan kajian lebih lanjut dan juga akan segera melayangkan surat audiensi agar persoalan ini tidak menjadi polemik dibawah, pihak Pengguna Anggaran pun harus bertanggung jawab”, Pungkasnya.
Penulis : Abubakar















