Bekasi-Jabar || Temporatur.com
Petugas tim inafis kepolisian Polres Metro Bekasi beserta Polsek Cabangbungin melakukan pembongkaran makam bayi yang diduga di aniaya oleh ayah tirinya hingga tewas.
Pembongkaran dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepatnya Kampung Pulo Rengas RT 07 RW 02 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, siang tadi. Kamis (30/03/2023).
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardono SH, kejadian Tersebut berawal dari cerita masyarakat bahwa hari sabtu inisial A (18) melahirkan kemudian bayi tersebut meninggal, diduga di aniaya hingga tewas, kemudian hari Selasa Anggota Polsek Cabangbungin menerima laporan kejadian tersebut.
” Pelaku sudah saya tangkap, dan saat ini pelaku sudah di kirim ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wisnu saat di konfirmasi.
Menurut Wisnu, proses melahirkan bayi tersebut adalah di dalam kamar mandi, dan itu pun diketahui oleh ayah tirinya. Kemudian si pelaku menghabisi si bayi hingga tewas.
“Diduga bayi tersebut adalah hasil biologis si ayah tirinya. Mungkin merasa dianggap aib dan malu si pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi tersebut, yang jelas sampai saat ini kami pihak kepolisian sedang Melakukan penyelidikan,”Bebernya.
Diketahui acara pembongkaran makam tersebut di hadiri beberapa kepolisian Polsek Cabangbungin dan jajaran Polres Metro Bekasi beserta tim inafis dibantu oleh aparat Desa Sindangjaya dan masyarakat lainnya.
(Enan)















