Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Polisi Bongkar Makam Bayi, Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah Dan Anak

Polisi Bongkar Makam Bayi, Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah Dan Anak

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi-Jabar || Temporatur.com

 

Petugas tim inafis kepolisian Polres Metro Bekasi beserta Polsek Cabangbungin melakukan pembongkaran makam bayi yang diduga di aniaya oleh ayah tirinya hingga tewas.

Pembongkaran dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepatnya Kampung Pulo Rengas RT 07 RW 02 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, siang tadi. Kamis (30/03/2023).

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardono SH, kejadian Tersebut berawal dari cerita masyarakat bahwa hari sabtu inisial A (18) melahirkan kemudian bayi tersebut meninggal, diduga di aniaya hingga tewas, kemudian hari Selasa Anggota Polsek Cabangbungin menerima laporan kejadian tersebut.

” Pelaku sudah saya tangkap, dan saat ini pelaku sudah di kirim ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wisnu saat di konfirmasi.

Menurut Wisnu, proses melahirkan bayi tersebut adalah di dalam kamar mandi, dan itu pun diketahui oleh ayah tirinya. Kemudian si pelaku menghabisi si bayi hingga tewas.

“Diduga bayi tersebut adalah hasil biologis si ayah tirinya. Mungkin merasa dianggap aib dan malu si pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi tersebut, yang jelas sampai saat ini kami pihak kepolisian sedang Melakukan  penyelidikan,”Bebernya.

Diketahui acara pembongkaran makam tersebut di hadiri beberapa kepolisian Polsek Cabangbungin dan jajaran Polres Metro Bekasi beserta tim inafis dibantu oleh aparat Desa Sindangjaya dan masyarakat lainnya.

(Enan)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less