Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Di HPN 2023 SMSI Kabupaten Bekasi, Ketum PPDI Ajak Jurnalis Ramah Dalam Pemberitaan Disabilitas

Di HPN 2023 SMSI Kabupaten Bekasi, Ketum PPDI Ajak Jurnalis Ramah Dalam Pemberitaan Disabilitas

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi -Jabar || Temporatur.com

 

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggelar acara Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 tahun 2023 di Aula Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu 15/02/2023.

Dalam Temanya Pers Merdeka dan Demokrasi Bermartabat acara tersebut difokuskan pada Diskusi dan Dialog bersama 6 ( Enam) orang Narasumber dari pelbagai profesi.

Narasumber tersebut yakni, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi 2 Faizal Hafan Farid ,S.E., M.Si., Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB) H.Zaenal Abidi, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya,S.I.K.,M.Si, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H.Norman Yulian, S.E, Tokoh Bekasi yang juga mantan Bupati Bekasi H.Saleh Manaf,Tokoh Muda Milenial Kabupaten Bekasi, Amrul Mustopa S.T.,dan Nurhasan S.H.

HPN SMSI Kab.Bekasi 2023

Acara diskusi dan dialog dipandu oleh Sekertaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dengan apik, dengan memberikan pemaparan dan pandangan serta tanggapan dari beberapa Narasumber dengan bidangnya masing – masing, dan menjawab pertanyaan – pertanyaan dari para wartawan,LSM dan Ormas yang hadir.

Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh COE Media Ruang Berita Kita dan Wakil Ketua (SMSI) terkait Program dan tujuan dari adanya PPDI di Kabupaten Bekasi dan Penyandang Disabilitas yang tidak atau belum terdata serta tidak terdaftar sebagai warga penerima manfaat dari berbagai bantuan pemerintah, ujar David dan Irwan dalam pertanyaannya.

H.Norman Yulian menjawab, bahwa dirinya baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PPDI dan akan membawa warga Penyandang Disabilitas di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bekasi, lebih berperan serta lebih bermartabat, ucapnya.

” Terkait berbagai macam bantuan dari pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya bagi keluarga Disabilitas, PPDI akan mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam regulasi nya baik melalui peraturan- peraturan pemerintah pusat, Menteri dan Perda di daerah Provinsi, Kita dan Kabupaten.

” Dan saya belum tau terkait Peraturan Daerah (Perda) atau regulasinya, kata Norman Yulian, dalam jawaban dari pertanyaan dari wartawan dalam dialog dan diskusi tersebut.

Norman juga mengharapkan kepada para jurnalis agar ramah dalam pemberitaan kaum Disabilitas, karena sangat berperan penting, dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, karena warga Disabilitas mempunyai persamaan hak sebagai warga negara, selain sudah diterbitkannya peraturan pemerintah perundang – undangan tentang Disabilitas.

Peraturan Undang-undang no 19 Tahun 201, Seputar Penyebaran Pandangan, Jika Para Penyandang Disabilitas Harus Dianggap Setara Dengan Masyarakat Lainnya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 19 tahun 2011, Mengenai Hak – Hak Penyandang Disabilitas.

Dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

A. Atas Penghormatan Integritas.

B.Tidak dirampas nyawanya.

C.Mendapatkan Perawatan dan Pengasuhan Yang Menjamin Kelangsungan Hidupnya.

D. Bebas Dari Penelantaran, Pemasungan, Pengurungan dan Pengucilan.

E. Bebas Dari Ancaman Dan Berbagai Bentuk Eksploitasi
Dan Seterusnya (dst),
Terang Ketua Umum PPDI H.Norman Yulian.

‘Dengan diundangnya saya sebagai Ketua Umum PPDI, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, ‘Selamat Hari Pers Nasional yang ke -75 Tahun 2023,’ semoga para insan pers dapat menghadirkan pemberitaan ramah kaum Disabilitas dan dapat menjalin sinergitas dengan PPDI di seluruh Nusantara, tutup Norman Yulian, yang Juga Pendiri Media Internusa Media Group (IMG).

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem (kaos putih) bersama Paulus Simalango wakil Sekjen SMSI Kabupaten Bekasi

    Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Amanat Perubahan Partai NasDem, Mustakim, SH, menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (16/7/2025), Mustakim menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memiliki grand design pembangunan yang terukur, tidak parsial, dan tepat sasaran

  • Keterangan foto : Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(Kamis, 15/1/2026)

    KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

  • Dina Cahyadi.ST Kabid Binamarga Kabupaten Purwakarta

    Penjelasan Mengenai Jalan Berlubang Cibungur – Dangdeur Baru oleh Kabid Binamarga  Kabupaten Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Penjelasan Mengenai Jalan Berlubang Cibungur – Dangdeur Baru oleh Kabid Binamarga  Kabupaten Purwakarta

  • Keterangan foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri langsung Seleksi Persipasi Umum 2025/2026 yang berlangsung di Lapangan Gilbar, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (14/9).

    Wali Kota Bekasi Hadiri Seleksi Persipasi Umum 2025/2026, Targetkan Kebangkitan Menuju Liga 2 Nasional

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri langsung Seleksi Persipasi Umum 2025/2026 yang berlangsung di Lapangan Gilbar, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (14/9).

  • APBD Kabupaten Bekasi Setiap Tahun Membengkak Buat Belanja Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    *APBD Kabupaten Bekasi setiap tahun Membengkak Buat Belanja Pegawai*

    Bekasi-MHB
    Kabupaten Bekasi merupakan Kabupaten yang masuk kedalam kategori Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Provinsi Jawa barat yang mencapai kisaran 7 Trilyun setiap tahunnya.

    Sehingga anggaran biaya belanja pegawainya mencapai angka pantastik dengan 2 Trilyun pertahun nya dan menjadi sorotan para pemerhati publik dan lembaga sosial kontrol tak terkecuali LSM Sniper Indonesia.

    Pemerhati kebijakan publik dan Ketua Umum Sniper Indonesia, Gunawan mengatakan terkait dengan keterangan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke media beberapa waktu lau bahwa, “hampir satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi.”

    “Pegawai kita itu hampir 15 ribu ASN-nya, 15 ribu juga Non PNS-nya. Kebanyakan guru. Itu ada gajinya, ada tunjangannya, dan lainnya. Termasuk operasional dan sebagainya. Angka itu (Rp 2 triliun) tidak bisa diotak-atik.”

    Atas hal itu, Gunawan menyampaikan bahwa perlunya pengkajian mengenai berapa jumlah pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) betul-betul dibutuhkan dan berapa jumlah belanja pegawai yang diperlukan di pemerintahan Kabupaten Bekasi (Realnya) agar tercipta Efesiansi anggaran.

    Menurutnya, “jika satu per tiga atau sekitar Rp 2 triliun dari total APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6,6 triliun dialokasikan untuk membayar gaji ASN maupun Non ASN sampai operasional di lingkungan Pemkab Bekasi. Sementara biaya belanja infrastruktur hanya 2 trilyun dan itupun dibagikan kepada 32 SKPD. Coba bayangkan alokasi anggaran pembangunan masih minim karena habis terkuras oleh anggaran belanja pegawai.

    “Kalau terus-terusan APBD Kabupaten Bekasi setiap tahunnya terkuras habis karena biaya belanja pegawai membengkak, lalu bagaimana untuk anggaran membangun infrastruktur gedung pendidikan dan kesehatan, jembatan maupun jalan? Sebab majunya suatu daerah karena terbangunnya akses pelayanan publik yang baik seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan tranportasi (jalan dan jembatan). Kesemuanya itu adalah berperan penting terbangunnya masyarakat sejahtera.”

    “Pemkab Bekasi harus berani melakukan efesiensi anggaran dibelanja pegawai atau melakukan inopasi-inopasi mencari potensi potensi pendapatan daerah, baik dari retribusi ataupun pajak daerah,” pungkas Gunawan.

  • Jejak Gelap Anggaran Desa Turan Tiging: APBDes 2025 Tidak Dipublikasikan, Transparansi Pemerintahan Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jejak Gelap Anggaran Desa Turan Tiging: APBDes 2025 Tidak Dipublikasikan, Transparansi Pemerintahan Dipertanyakan

expand_less