Opini TPST Bantargebang: Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan SelanjutnyaSlogan ‘Maju Sejahtera’ di Tengah Sengkarut Darurat Korupsi Kabupaten BekasiOleh: Ade Muksin Ketua PWI Bekasi Raya Temporatur.com, Bekasi – Setiap kali longsor sampah terjadi di TPST Bantargebang, publik selalu disuguhi satu kata yang terdengar netral dan menenangkan: musibah. Padahal, secara hukum dan logika, peristiwa ini tidak memenuhi satu pun unsur sebagai musibah. Yang terjadi di Bantargebang adalah kegagalan negara dalam mengelola risiko yang sudah diketahui, dan itu masuk kategori kejahatan lingkungan. SelanjutnyaGulali Manis Tapi Lebih Manis Mulut Teman Yang Pandai Merangkai Kata Saja”Dalam hukum lingkungan, sebuah peristiwa hanya bisa disebut bencana alam bila terjadi tanpa dapat diprediksi dan tanpa bisa dicegah oleh manusia. Longsor di Bantargebang justru terjadi berulang, di lokasi yang sama, dengan pola yang sama. Ini adalah ciri klasik dari foreseeable risk, risiko yang telah diketahui dan seharusnya dicegah. Ketika sebuah fasilitas berisiko tinggi tetap dioperasikan meski sudah […]










