Opini

TPST Bantargebang: Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan

Opini TPST Bantargebang: Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan Oleh: Ade Muksin Ketua PWI Bekasi Raya Temporatur.com, Bekasi – Setiap kali longsor sampah terjadi di TPST Bantargebang, publik selalu disuguhi satu kata yang terdengar netral dan menenangkan: musibah. Padahal, secara hukum dan logika, peristiwa ini tidak memenuhi satu pun unsur sebagai musibah. Yang terjadi di Bantargebang adalah kegagalan negara dalam mengelola risiko yang sudah diketahui, dan itu masuk kategori kejahatan lingkungan. Dalam hukum lingkungan, sebuah peristiwa hanya bisa disebut bencana alam bila terjadi tanpa dapat diprediksi dan tanpa bisa dicegah oleh manusia. Longsor di Bantargebang justru terjadi berulang, di lokasi yang sama, dengan pola yang sama. Ini adalah ciri klasik dari foreseeable risk, risiko yang telah diketahui dan seharusnya dicegah. Ketika sebuah fasilitas berisiko tinggi tetap dioperasikan meski sudah terbukti tidak aman, maka secara hukum itu bukan kelalaian biasa. Itu adalah kelalaian berat yang berubah menjadi kesengajaan dengan kesadaran […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.