Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. SelanjutnyaDokumen Wakaf Hilang, Inilah Penjelasan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron WahidBerikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! SelanjutnyaKortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Eks Jampidsus Kasus Korupsi dan TPPU PT AsabriKORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! SelanjutnyaOpera dan Konser “TONA SIAN HUTA” Dorong Budaya Batak Menembus Panggung DuniaPrabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan? Hasil penelusuran: Berdasarkan penelusuran Temporatur.com, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengkritik hakim yang […]
Tag: #TikTok #Harveymoeis #Prabowo #Hukumanmati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










