Tiga Raperda Strategis Dibahas, PDI Perjuangan Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kecamatan

Tiga Raperda Strategis Dibahas, PDI Perjuangan Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kecamatan   SelanjutnyaBuntut Opini Disclaimer, Bapenda Mangkir Saat Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Temuan LHP BPK di 17 OPD*BANDUNG, HumasDPRD* – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin. Tiga Raperda yang dibahas yakni Perubahan Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung dengan skema Tahun Jamak, dan Raperda Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas langkah Pemkot merevisi Perda Sampah yang dinilai mendesak seiring meningkatnya volume sampah dan aktivitas ekonomi […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.