PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com SelanjutnyaUpaya Konfirmasi Pewarta Terkait Dugaan Tangkap Lepas JUDOL Belum Dapatkan ResponSat Res Narkoba Polres PALI kembali menggagalkan peredaran obat obatan terlarang Narkotika golongan 1 Jenis Sabu diwilayah kabupaten PALI Sumatera Selatan pada Jumat (03/11/2023) malam. Serbuk kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 (Satu koma nol dua) gram tersebut, diamankan dari seseorang bernama Busirin (37) warga asal Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI. Pengungkapan keberadaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, setelah pihak Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Busirin ini kerap menjadi tempat transaksi Narkoba. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar tersebut. ” Kita mendapatkan informasi, bahwa rumah Busirin ini kerap terjadi transaksi sabu-sabu, setelah itu kita langsung melakukan pengerebekan,” katanya Sabtu (04/11/2023). Setelah digerebek lanjutnya, anggota Sat Res Narkoba menggeledah rumah terduga tersangka pelaku ini, hasilnya ditemukan […]
Tag: Sat Res Narkoba Polres PALI Kembali Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










