Bekasi – Jabar || Temporatur.com SelanjutnyaInovasi Dislitbangad : Alat Pemusnah Sampah di Ciwastra Bandung Tuai Apresiasi Pemprov JabarDalam menunjang menuju percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi, selain mengacu pada regulasi peraturan yang ada, Pemkab Bekasi melalui Penjabat Bupati Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran terbaru pada tanggal 09 Januari 2023. Guna memaksimalkan dalam pengadaan barang/jasa dalam Instasi pemerintah yang efisien dan efektif adalah merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SelanjutnyaGandeng DPP-FKKP, Pemkot Padang Targetkan Jadi Pusat Kuliner InternasionalSalah satu Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Bekasi, Gunawan menyampaikan pandangannya bahwa, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana […]
Tag: Program BEBELI di Terbitkan Pemkab Bekasi Permudah Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










