Politik

Presiden Jokowi Plin-Plan, Indikasi Penggunaan Pengaruh Kekuasaan Untuk Halalkan Nepotisme

Jakarta – Temporatur.com Pernyataan Presiden di Halim Perdana Kusuma Rabu (24/01/24) yang didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto calon presiden yang berpasangan dengan Gibran anak kandung Presiden Jokowi, tak pelak mendapat reaksi yang meluas di kalangan masyarakat. Jokowi saat itu menyatakan bahwa “Presiden boleh kampanye dan memihak”. Pernyataan presiden tersebut jelas pernyataan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Anang Suindro, Advokat yang tergabung dalam Aliansi 98 Pengacara menyatakan, pernyataan Presiden Jokowi itu jelas berlawanan dengan akal sehat dan kewarasan kekuasaan yang demokratis. Mengapa ? Sebab Presiden itu menurut Anang adalah menunjuk pada entitas lembaga negara, dan jabatan publik, bukan person/perorangan. Dengan demikian, Jokowi dalam kapasitas sebagai Presiden dilarang dia berpihak dan mendukung pasangan calon, apalagi yang mau didukung itu Gibran calon wakil presiden produk Nepotisme dari iparnya yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Jimly Asshidiqie Ketua MKMK. Demas Brian […]