Permohonan Restorative Justice (RJ) yang di ajukan oleh M (27) korban penganiayaan yang viral di media sosial baru-baru ini yang di lakukan L (26), yang merupakan anak kepala Desa Klapanual Bogor, ditolak. Tersangka L tetap di tahan.
Permohonan Restorative Justice (RJ) yang di ajukan oleh M (27) korban penganiayaan yang viral di media sosial baru-baru ini yang di lakukan L (26), yang merupakan anak kepala Desa Klapanual Bogor, ditolak. Tersangka L tetap di tahan.









