PALI — Temporatur.com, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres PALI kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu II di wilayah hukumnya, Jumat malam (6/2/2026). Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi sekitar pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., didampingi Kasubbagdalops Bagops Polres PALI AKP Sarwo Edi, S.H., dengan melibatkan 15 personel Polres PALI yang tergabung dalam sprin KRYD. Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik strategis dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Simpang Lima Pendopo serta kawasan Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi. Selain patroli dialogis, personel juga melakukan sambang dan edukasi kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, sekaligus mengingatkan agar tidak beraktivitas hingga larut malam guna menghindari potensi menjadi korban tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan KRYD Regu […]
PALI — Temporatur.com, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres PALI kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu II di wilayah hukumnya, Jumat malam (6/2/2026). Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi sekitar pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., didampingi Kasubbagdalops Bagops Polres PALI AKP Sarwo Edi, S.H., dengan melibatkan 15 personel Polres PALI yang tergabung dalam sprin KRYD. Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik strategis dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Simpang Lima Pendopo serta kawasan Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi. Selain patroli dialogis, personel juga melakukan sambang dan edukasi kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, sekaligus mengingatkan agar tidak beraktivitas hingga larut malam guna menghindari potensi menjadi korban tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan KRYD Regu […]










