Jakarta || Temporatur.com Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan disahkan menjadi undang-undang setelah Pemilu 2024. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, Obon Tabroni Fasilitasi Dialog Pemda Bekasi dan BGNBamsoet mengatakan bahwa tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan proses pemungutan suara pada masa persidangan mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa revisi UU Desa telah menunjukkan titik cerah melalui kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan tingkat pertama antara Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin (5/2/). SelanjutnyaHarga Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Dorong Pemanfaatan Biogas dan Kearifan LokalSalah satu perubahan yang telah dibahas adalah masa jabatan kepala desa yang akan menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode, sedangkan sebelumnya adalah 6 tahun dengan maksimal tiga periode,ujarnya Selain masalah masa jabatan kepala desa, kata Bamsoet, revisi UU Desa juga membahas hal lain terkait dengan pemberian dana […]
Jakarta || Temporatur.com Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan disahkan menjadi undang-undang setelah Pemilu 2024. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, Obon Tabroni Fasilitasi Dialog Pemda Bekasi dan BGNBamsoet mengatakan bahwa tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan proses pemungutan suara pada masa persidangan mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa revisi UU Desa telah menunjukkan titik cerah melalui kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan tingkat pertama antara Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin (5/2/). SelanjutnyaHarga Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Dorong Pemanfaatan Biogas dan Kearifan LokalSalah satu perubahan yang telah dibahas adalah masa jabatan kepala desa yang akan menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode, sedangkan sebelumnya adalah 6 tahun dengan maksimal tiga periode,ujarnya Selain masalah masa jabatan kepala desa, kata Bamsoet, revisi UU Desa juga membahas hal lain terkait dengan pemberian dana […]










