Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai kado Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80.
Tag: #Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan #PBB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










