Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sampai bulan Juli 2025.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sampai bulan Juli 2025.









