Dedi Mulyadi mengakui bahwa pembukaan kawasan wisata tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaswita telah menimbulkan sungai sungai keurug. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya sebagai wilayah perkebunan dan resapan air.
Dedi Mulyadi mengakui bahwa pembukaan kawasan wisata tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaswita telah menimbulkan sungai sungai keurug. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya sebagai wilayah perkebunan dan resapan air.










