Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang tertuang dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2022. “Kami akan merevisi fokus penggunaan dana desa agar lebih diarahkan untuk membangun koperasi Merah Putih. Tujuannya adalah mencapai swasembada pangan dan menjadikan desa maju serta berkembang,” ujar Yandri.










